JBNN.Net | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2024 tingkat SMA/SMK berlangsung selama dua hari 9-10 Desember 2024 di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh,
Acara ini juga dilaksana dalam rangka memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024.
Para peserta seleksi berasal dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yang sebelumnya telah terpilih melalui seleksi tingkat kabupaten/kota,selanjutnya para para pemenang akan mewakili Provinsi Aceh di tingkat nasional
Acara seleksi ini dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H. didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, ST, DEA, MA .
Dalam sambutannya Muhibuddin mengatakan program ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Muhibuddin menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan generasi muda yang memiliki benteng moral dan kesadaran hukum yang tinggi.
“Kegiatan ini adalah upaya kolaboratif antara Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Harapan kami, program ini terus berkesinambungan sehingga generasi muda Aceh dapat memahami hukum lebih dini,” ujar Muhibuddin.
Ia juga berharap duta pelajar ini menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungannya, membantu menekan berbagai masalah sosial seperti perundungan, narkotika, dan perilaku menyimpang lainnya.
“Dengan pemahaman hukum, para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran kolektif di masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi teman-temannya dan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, mengatakan bahwa pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum berpotensi mendapatkan beasiswa pendidikan. Beasiswa ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan bentuk apresiasi atas peran mereka.
“Kami sedang mempersiapkan penggunaan dana abadi pendidikan di Aceh untuk memberikan beasiswa seperti program LPDP. Ini adalah bentuk dukungan kami kepada generasi muda berintegritas,” ujar Marthunis.
Ia menambahkan bahwa para duta pelajar ini diharapkan mampu menyebarkan kesadaran hukum di kalangan teman-temannya di sekolah dan masyarakat.
“Mereka adalah agen perubahan. Kesadaran hukum yang mereka miliki akan menginspirasi anak-anak lain, menciptakan generasi muda Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.
Program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bentuk kerjasana Kejaksaan tinggi Aceh bersama Dinas Pebdidikan Aceh yang telah berlangsung sajak tahun 2016. Oleh karena itu melalui program ini, Aceh menyiapkan pelajar sebagai “pilot project” dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih luas.