Kejati Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)

U0acara Hakordia di Kejati Aceh (Foto:Dok Ist)

JBNN.Net  | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung Senin 9 Desember 2024 di lapangan Kantor Kejati Aceh, Jalan, Dr. Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh.

Upacara ini dipimpin oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh

Bacaan Lainnya

Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat
reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pada Kesempatan itu Muhibuddin membacakan amanat kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam amanat yang disampaikan, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Kejaksaan, untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dan menekankan perlunya sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi.

“Korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga merongrong stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” ujar Wakajati Aceh saat membacakan amanat.

Dalam rangkaian kegiatan Harkodia, Wakajati juga menegaskan perlunya integritas, profesionalisme, dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara korupsi berjalan secara efektif.

“Jaksa harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang bersih dan berintegritas. Moralitas yang baik akan menciptakan integritas yang kokoh dalam pelaksanaan tugas,” ujar

Muhibuddin juga mengapresiasi Aspisus Kejati Aceh yang melaksanakan penindakan hukum kasus korupsi di Aceh,

Selain itu upaya pencegahan terus menjadi fokus utama, baik melalui penegakan hukum maupun edukasi, penyuluhan hukum yang selama ini dilaksanakan oleh Humas Penkum kejati Aceh yang melibatkan kerja sama dengan,intansi pemerintahan, peran aktif berbagai elemen, termasuk LSM dan organisasi lainnya, yang dilakukan secara berkesinambungan.

Upaya preventif juga telah diinisiasi sejak awal, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pejabat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan pelanggaran lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *