JBNN.net, Banda Aceh | Mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan oleh pemerintah semata.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari ulama, keluarga, lembaga pendidikan, aparatur pemerintahan hingga masyarakat di lingkungan gampong.
Kesadaran inilah yang terus dibangun Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh. Bagi lembaga tersebut, penerapan Syariat Islam tidak cukup hanya diukur dari penegakan aturan dan kepatuhan terhadap qanun. Lebih dari itu, syariat harus tumbuh menjadi kesadaran, tercermin dalam perilaku, serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebagai Serambi Mekkah, Banda Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam penerapan Syariat Islam secara kaffah.
Namun, predikat tersebut tentu tidak cukup hanya disandang. Ia harus diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang beriman, berakhlak, menjunjung kejujuran, serta mengedepankan keadilan dan kepedulian sosial.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan syariat sangat bergantung pada komitmen dan kebersamaan seluruh komponen masyarakat.

“Syariat Islam butuh komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, ulama tidak bisa jalan sendiri, masyarakat juga tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujar Alimsyah.
Menurutnya, membangun kehidupan Islami harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Rumah tangga menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter dan akhlak generasi. Ketika nilai-nilai agama tertanam dengan baik di dalam keluarga, lingkungan gampong dan kehidupan perkotaan akan ikut merasakan dampaknya.
“Kalau di rumah sudah kuat agamanya, di sekolah kuat pembinaannya, di kantor kuat keteladanannya, InsyaAllah syariat ini akan berjalan dengan sendirinya tanpa harus selalu diawasi,” jelasnya.
Pandangan tersebut menempatkan pembinaan dan keteladanan sebagai bagian penting dari strategi penerapan syariat. Artinya, nilai-nilai Islam tidak hanya disampaikan melalui imbauan, tetapi juga harus diperlihatkan melalui sikap dan tindakan nyata.
Memperkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dalam upaya tersebut, hubungan antara ulama dan umara menjadi salah satu pilar penting. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan pelaksanaan Syariat Islam berlangsung secara terarah, adil, dan bijaksana.
Ulama berperan memberikan bimbingan keagamaan, ilmu, serta pembinaan kepada umat. Sementara umara bertanggung jawab menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan dan pelayanan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Ulama dan umara harus satu arah. Ulama membina umat dengan ilmu, umara melayani umat dengan kebijakan. Kalau keduanya kompak, syariat akan terasa manfaatnya, bukan terasa bebannya,” kata Alimsyah.
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan penerapan syariat yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Masyarakat Menjadi Bagian dari Penjaga Marwah Serambi Mekkah
Di sisi lain, DSI Banda Aceh juga menaruh perhatian pada peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah Serambi Mekkah.
Menjaga Syariat Islam, menurut Alimsyah, tidak selalu harus dimulai dengan langkah besar. Hal-hal sederhana justru menjadi fondasi penting, seperti menjaga lisan, menepati janji, bekerja secara jujur, menjaga aurat, serta membangun budaya saling membantu di lingkungan tempat tinggal.
Karena itu, pendekatan pencegahan terhadap pelanggaran syariat akan terus didorong melalui cara-cara yang bijaksana, menyejukkan, dan edukatif. Penegakan aturan tetap menjadi bagian penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan pemahaman agar masyarakat menjalankan syariat atas dasar kesadaran.
“Menegakkan Syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, DSI Kota Banda Aceh berharap Syariat Islam tidak hanya hadir sebagai seperangkat aturan, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.
Sebab, kota yang Islami tidak hanya dibangun melalui kebijakan pemerintah, melainkan juga melalui keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, serta pemimpin dan aparatur yang mampu menjadi teladan(***)





