Disnaker Banda Aceh Dorong Penguatan LKS Bipartit di RS Teungku Fakinah

Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, manajemen, dan pengurus LKS Bipartit RS Teungku Fakinah usai kegiatan verifikasi dan penyerahan bukti pencatatan LKS Bipartit, pada Rabu (04/11/2026).

JBNN.net, Banda Aceh | Membangun lingkungan kerja yang harmonis tidak cukup hanya dengan mengandalkan aturan. Komunikasi terbuka, kesamaan pemahaman, serta ruang dialog antara manajemen dan pekerja menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Komitmen tersebut diperkuat Rumah Sakit (RS) Teungku Fakinah Banda Aceh melalui penyerahan secara simbolis bukti pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit yang berlangsung di ruang rapat RS Teungku Fakinah, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh, Syahruddin, S.T., Direktur RS Teungku Fakinah dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD., jajaran manajemen, serta pengurus LKS Bipartit rumah sakit tersebut.

Direktur RS Teungku Fakinah, dr. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa keberadaan LKS Bipartit merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara manajemen dengan pekerja.

Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis perlu dibangun melalui komunikasi yang baik agar setiap persoalan maupun aspirasi dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluar secara bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Syahruddin menyampaikan materi bertajuk “Sinergi untuk Harmoni dalam Membangun Dialog di LKS Bipartit pada Perusahaan”.

Ia menekankan bahwa dialog yang terbuka, konstruktif, dan berkesinambungan antara pengusaha dan pekerja merupakan salah satu kunci mencegah perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif.

“LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pihak manajemen dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja,” ujar Syahruddin.

Ia menjelaskan, LKS Bipartit bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi wadah penting untuk membangun kesepahaman dan menjaga hubungan kerja tetap berjalan secara baik.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi serta penyerahan secara simbolis bukti pencatatan LKS Bipartit RS Teungku Fakinah.

Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan LKS Bipartit di lingkungan rumah sakit. Lebih dari itu, keberadaannya diharapkan dapat dioptimalkan sebagai ruang dialog sosial yang efektif, sehingga manajemen dan pekerja memiliki wadah untuk berkomunikasi, menyampaikan aspirasi, serta menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara musyawarah.

Melalui penguatan LKS Bipartit, RS Teungku Fakinah menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. Sebab, lingkungan kerja yang kondusif bukan hanya memberikan manfaat bagi manajemen dan pekerja, tetapi juga menjadi salah satu fondasi dalam mendukung kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *