Menu

Mode Gelap
 

News · 24 Des 2021 21:06 WIB ·

Ngamuk, ODGJ Serang Seorang Wanita di Aceh Tamiang, Lalu di Amuk massa


 Ngamuk, ODGJ Serang Seorang Wanita di Aceh Tamiang, Lalu di Amuk massa Perbesar

Serang ODGJ diamankan oleh Satpol PP lalu diserahkan Dinsos Aceh Tamiang, Jumat(24/12/2021) [Foto/ig Satpol PP Aceh Tamiang]
JBNN.net, Kualasimpang | Seorang laki-laki dengan gangguan jiwa (ODGJ) ngamuk. Dia lantas menyerang seorang wanita seputaran Pajak Pagi Kota Kualasimpang, Kecamatan Kota Kualasimpang.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Syahrir Pua Lapu, S.Pt membenarkan peristiwa tersebut.
“Ia benar, sebelum Sholat Jumat tadi,” Ujar Syahrir, Jumat (24/12/21).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada ODGJ yang mengamuk.
Petugas yang meluncur ke lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut dengan kondisi luka.
“Kata masyarakat ODGJ ini menyerang seorang wanita dan kemudian dimassa warga,” ucapnya.
Akibatnya, wanita tersebut harus mendapatkan perawatan medis.Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui identitas dari wanita tersebut, katanya.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan dan diamankan.
“Agar tidak terulang kejadian sama, kita menghimbau kepada masyarakat jika melihat ODGJ yang dianggap meresahkan langsung melapor ke Satpol PP,” katanya.[mdn]
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

28 November 2023 - 14:34 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

28 November 2023 - 13:34 WIB

IMM Yakini Polri Netral selama Penyelenggaraan Pemilu

28 November 2023 - 11:21 WIB

Gerakan Muda Visioner: Netralitas Polri tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

28 November 2023 - 08:22 WIB

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral dalam Pemilu 2024

27 November 2023 - 18:15 WIB

Panitera Mahkamah Agung RI Sosialisasikan Pengggunaan Virtual Account untuk Modernisasi Pembayaran Biaya Perkara

27 November 2023 - 16:54 WIB

Trending di Berita Terbaru