DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 11,07 Triliun

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H, Safrizal, ZA, M. Si Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024 mendengar Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPR Aceh, (Foto: Dok Biro Adpim Aceh)

JBNN.Net | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat.

Bacaan Lainnya

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan
rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang juga mantan Keuchik di Kota Lhokseumawe.

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh
mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *