Evaluasi Program SAKABUMK, T. Rovida Kamal : Langkah Lanjutan Untuk Penguatan Pengawasan BUMK Di Aceh Tamiang

Foto:Dok Jbnn.net/Ricky Syahrudy

JBNN.Net| Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang menjadi saksi atas di gelarnya kegiatan SAKABUMK (Sinergi Akuntabilitas dan Keterbukaan Pengawasan Badan Usaha Milik Kampung), Bertempat di Aula Inspektorat setempat, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Tim Efektif Program SAKABUMK bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program sebagai tindak lanjut program yang telah di sosialisasikan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Evaluasi ini di selenggarakan guna mengetahui sejauh mana Datuk Penghulu atau Kepala Desa memahami pentingnya pemenuhan syarat kajian kelayakan usaha sebelum penyertaan modal kepada unit-unit usaha Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Pencetus Program sekaligus Narasumber dalam acara tersebut T. Rovida Kamal, ST mengatakan Langkah tersebut sebagai inovasi aksi perubahan dalam rangkaian Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PUSLATBANG KHAN LAN RI.

T. Rovida Kamal menjelaskan Setiap usaha yang akan mendapat modal dari dana Desa harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat melalui Program SAKABUMK. Dengan demikian “hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMK di Aceh Tamiang”, jelas Rovida.

Lebih jauh, dia merincikan tujuan pengawasan BUMK dan manfaat pengawasan BUMK Melalui Program SAKABUMK dengan berikut
– Meningkatkan Akuntabilitas
– Memastikan pengelolaan BUMK yang transparan dan akuntabel.
– Mencegah Korupsi
– Mencegah terjadinya penyelewengan dana atau aset BUMK.
– Meningkatkan Kinerja
– Membantu BUMK mencapai kinerja yang optimal.
– Memastikan Keberlanjutan Usaha
– Menjamin BUMK dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Adapun Manfaat Pengawasan BUMK :
– Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
– Pengawasan yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMK.
– Meningkatkan Kualitas Pengelolaan
– Pengawasan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMK.
– Mencegah Kerugian
– Pengawasan mencegah kerugian finansial pada BUMK.
– Meningkatkan Kemandirian Kampung
– BUMK yang dikelola dengan baik berkontribusi pada kemandirian kampung.

Sebelumnya Tim Efektif Program SAKABUMK telah menggelar kegiatan sosialisasi dua pekan lalu.

Terakhir, T. Rovida Kamal pun berharap Program SAKABUMK diharapkan menjadi langkah besar dalam penguatan pengawasan BUMK, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui pengelolaan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Melalui program SAKABUMK ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan pengelolaan usaha yang lebih baik dan continue dan saya berharap ini juga menjadi langkah besar dalam penguatan pengawasan BUMK ke depan”, katanya mengakhiri.

Acara tersebut di hadiri oleh 12 ketua Forum Datuk Penghulu dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *