JBNN,Banda Aceh | Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan kursi roda kepada tiga warga Kecamatan Lueng Bata yang mengalami kelumpuhan atau stroke, Rabu (28/10/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap para penerima manfaat dapat terbantu dalam menjalani aktivitas sehari-hari sekaligus memperoleh perhatian berkelanjutan terhadap kondisi kesehatan mereka.
Afdhal mengatakan, bantuan kursi roda merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan, terutama warga dengan keterbatasan mobilitas akibat gangguan kesehatan.

Ia juga memastikan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti pada penyerahan bantuan semata. Para penerima manfaat diharapkan turut mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial lainnya sesuai dengan kriteria dan kebutuhan masing-masing.
“Insyaallah apa yang lain yang bisa kami bantu bisa minta didata melalui keuchik,” kata Afdhal.
Menurutnya, pendataan melalui keuchik atau kepala desa menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kebutuhan warga dapat teridentifikasi dengan baik.
Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat diarahkan untuk memperoleh bantuan yang sesuai, termasuk melalui Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan program sosial lainnya.
Selain bantuan sosial, Afdhal juga meminta agar kondisi kesehatan para penerima kursi roda terus dipantau. Ia mendorong pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui layanan Puskesmas Keliling agar perkembangan kondisi kesehatan warga dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan untuk mendatangi fasilitas kesehatan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir).
“Kita menyerahkan kursi roda untuk satu orang warga Gampong Batoh, satu orang Gampong Blang Cut dan satu orang warga Gampong Panteriek,” kata Sukmawati.
Ia menambahkan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing gampong. Usulan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan kelayakan calon penerima sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dapat memperoleh dukungan yang dibutuhkan. Sinergi antara pemerintah kota, Dinas Sosial, aparatur gampong, dan layanan kesehatan juga diharapkan mampu memastikan perhatian terhadap masyarakat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya melalui bantuan sarana, tetapi juga pendampingan dan akses terhadap program kesejahteraan sosial(***).





