Diduga Salahgunakan Narkoba, Seorang Warga BM Diamankan

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Rabu (26/1/2022)[Foto/Mdn]
JBNN.net, Redelong – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah (BM) menangkap seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 26 Januari 2022 tepatnya di jalan lintas KKA Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 12:00 WIB.
“Ia benar kita telah mengamankan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja dan sabu” ujar Radius. Kamis (27/1/22).
Ia menjelaskan, pelaku yang berinisial YA (36) warga simpang Utama Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Awalnya petugas mendapat informasi bahwasanya yang bersangkutan melintas di seputaran jln KKA.
“Pelaku ini kita amankan karena sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” katanya.
Saat di lakukan penghadangan ternyata benar YA merupakan DPO yang selama ini dicari.
Pada saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti ganja dan sabu.
“Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 1,27 gram,” katanya.
Selain itu, satu bungkus kertas pembungkus nasi yang diduga berisikan ganja dengan berat bruto 12,83 gram.
Kemudian satu plastik transparan kosong, satu buah kaca pirek, dua buah sendok yg terbuat dari pipet yg telah diruncingkan, tiga buah pipet, dua buah korek api, satu unit handphone merk vivo warna hitam biru, satu unit handphone merk price warna hitam, satu unit handphone merk strawberry warna hitam, satu unit handphone merk samsung lipat warna hitam putih, dan satu unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah putih tanpa nomor polisi.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya, katanya.[mdn]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *