Menu

Mode Gelap
 

News · 27 Jan 2022 15:13 WIB ·

Diduga Salahgunakan Narkoba, Seorang Warga BM Diamankan


 Diduga Salahgunakan Narkoba, Seorang Warga BM Diamankan Perbesar

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Rabu (26/1/2022)[Foto/Mdn]
JBNN.net, Redelong – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah (BM) menangkap seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 26 Januari 2022 tepatnya di jalan lintas KKA Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 12:00 WIB.
“Ia benar kita telah mengamankan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja dan sabu” ujar Radius. Kamis (27/1/22).
Ia menjelaskan, pelaku yang berinisial YA (36) warga simpang Utama Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Awalnya petugas mendapat informasi bahwasanya yang bersangkutan melintas di seputaran jln KKA.
“Pelaku ini kita amankan karena sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” katanya.
Saat di lakukan penghadangan ternyata benar YA merupakan DPO yang selama ini dicari.
Pada saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti ganja dan sabu.
“Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 1,27 gram,” katanya.
Selain itu, satu bungkus kertas pembungkus nasi yang diduga berisikan ganja dengan berat bruto 12,83 gram.
Kemudian satu plastik transparan kosong, satu buah kaca pirek, dua buah sendok yg terbuat dari pipet yg telah diruncingkan, tiga buah pipet, dua buah korek api, satu unit handphone merk vivo warna hitam biru, satu unit handphone merk price warna hitam, satu unit handphone merk strawberry warna hitam, satu unit handphone merk samsung lipat warna hitam putih, dan satu unit sepeda motor jenis honda scoopy warna merah putih tanpa nomor polisi.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya, katanya.[mdn]
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang 4 Desember, JASA Abdya ingatkan Pemerintah Pusat dan Ajak Rakyat Aceh Jaga Perdamaian

1 Desember 2023 - 08:51 WIB

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Mahasiswa Asal Simeulue

1 Desember 2023 - 00:40 WIB

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023 - 14:40 WIB

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

29 November 2023 - 15:39 WIB

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

28 November 2023 - 14:34 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

28 November 2023 - 13:34 WIB

Trending di Berita Terbaru