JBNN.Net | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah informasi pemanggilan Cak Imin ini.
“Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi,” kata Ali Fikri kepada wartawan.
“Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir,” kata Ali Fikri kepada CNNIndonesia Senin 4 September 2023.
“Besok ditunggu saja,” kata Ali Fikri saat dipastikan rencana pemanggilan ini besok.
Ia berharap para pihak yang dipanggil tersebut bisa hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirim.





