JBNN.Net | Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra menilai, aksi demontrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Banda Aceh (GMPB), terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center (NAIC), Senin, 4 September 2023, merupakan tindakan salah kaprah.
Pendapat tersebut disampaikan Aulia melalui rilisnya, menanggapi aksi demonstrasi di depan balai kota hari ini, yang dilakukan Gerakan Pemuda Banda Aceh (GMPB).
Aksi unjuk rasa itu menuntut agar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin turut diperiksa pihak kepolisian. Termasuk mendesak Amiruddin untuk mengundur diri dari Pj Walikota Banda Aceh.
Menurut Aulia, pengadaan tanah untuk pembangunan NAIC dilaksanakan pada 2018-2019 silam.
“Sementara Bapak Amiruddin dilantik sebagai Sekda pada Januari 2021. Jadi, salah kaprah kalau yang didemo Pj Walikota saat ini,” ujarnya.
Masih kata Aulia, kasus tersebut sekarang sedang ditangani pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh.