Prokopim: Demo GMPB Desak Periksa Pj Walikota Banda Aceh Dinilai Salah Kaprah

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra(Foto: Humas Pemko Banda Aceh)

JBNN.Net | Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra menilai, aksi demontrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Banda Aceh (GMPB), terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center (NAIC), Senin, 4 September 2023, merupakan tindakan salah kaprah.

Pendapat tersebut disampaikan Aulia melalui rilisnya, menanggapi aksi demonstrasi di depan balai kota hari ini, yang dilakukan Gerakan Pemuda Banda Aceh (GMPB).

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa itu menuntut agar Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin turut diperiksa pihak kepolisian. Termasuk mendesak Amiruddin untuk mengundur diri dari Pj Walikota Banda Aceh.

Menurut Aulia, pengadaan tanah untuk pembangunan NAIC dilaksanakan pada 2018-2019 silam.

“Sementara Bapak Amiruddin dilantik sebagai Sekda pada Januari 2021. Jadi, salah kaprah kalau yang didemo Pj Walikota saat ini,” ujarnya.

Masih kata Aulia, kasus tersebut sekarang sedang ditangani pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

“Sebab itu, mari kita hormati proses hukum yang tengah berjalan. Mari kita kedepankan asas praduga tidak bersalah karena kita semua sama di depan hokum,” tegas Aulia.

Dia mengimbau semua pihak agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Tidak perlu kita memperkeruh suasana. Kita percayakan saja kepada pihak kepolisian selaku pihak berwenang,” ujar Aulia.

Hal lainnya, Aulia mengimbau jika ada aksi demonstrasi dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab tanpa menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Silakan menyampaikan aspirasinya secara bijak, tanpa perlu mengganggu masyarakat apalagi sampai bertindak anarkis,” ujarnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *