SANGER Ureueng Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi Banda Aceh

JBNN.net, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh. Dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan di lima warung kopi di Kota Banda Aceh pada Kamis (29/10/2026),

petugas menemukan produk tanpa izin edar (TIE) serta produk yang tergolong jamu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di antaranya Kopi Pinang Muda, Kopi TOP Men, dan Kopi Mix 39.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena produk yang tidak memenuhi ketentuan berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, hasil pengujian terhadap sampel makanan dari warung kopi sasaran menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi syarat berdasarkan parameter bahan berbahaya yang diuji.

Dalam pengawasan tersebut, petugas memeriksa produk yang dijual sekaligus melakukan pengujian sampel makanan untuk memastikan keamanan pangan.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel makanan memenuhi syarat dari parameter bahan berbahaya yang diuji. Meski demikian, temuan produk tanpa izin edar dan produk yang tergolong jamu mengandung BKO menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk yang dipasarkan tetap perlu dilakukan secara konsisten.

Sebagai tindak lanjut, seluruh produk yang ditemukan telah diturunkan dari tempat penjualan agar tidak lagi dijual kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah produk bermasalah tersebut terus beredar melalui sarana penjualan yang menjadi sasaran pengawasan.

Produk yang mengandung BKO perlu diwaspadai karena penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko kesehatan.

Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan produk yang dijual memiliki izin edar sesuai ketentuan dan tidak mengandung bahan yang dilarang atau digunakan secara tidak semestinya.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh merupakan upaya mendekatkan edukasi dan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat melalui warung kopi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.

“Warung kopi memiliki peran strategis sebagai ruang interaksi masyarakat. Melalui SANGER Ureueng Aceh, kami ingin mendorong pemilik warung kopi agar lebih selektif dalam memilih produk yang dijual serta memastikan produk tersebut memiliki izin edar dan memenuhi ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis sebelum membeli atau mengonsumsi produk, karena keamanan dan kesehatan harus menjadi prioritas,” ujar Riyanto.

Ia berharap kolaborasi antara BBPOM Aceh, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus membangun budaya memilih produk yang aman dan bermutu.

Dengan demikian, warung kopi tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga mitra dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar akan keamanan obat dan makanan.

Keterlibatan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Dengan memilih produk dari sumber yang jelas dan memastikan pemenuhan ketentuan, pemilik warung kopi turut berperan dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan.

Melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh, warung kopi tidak hanya menjadi ruang berkumpul dan berinteraksi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi titik strategis untuk menyampaikan edukasi keamanan obat dan makanan berbasis kearifan lokal Aceh.

BBPOM Aceh mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menerapkan **Cek KLIK**, yaitu:

-**Cek Kemasan:** Pastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
– **Cek Label:** Perhatikan informasi produk, komposisi, dan petunjuk penggunaan.
– **Cek Izin Edar:** Pastikan produk memiliki izin edar yang sesuai dan dapat diverifikasi.
– **Cek Kedaluwarsa:** Pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur oleh promosi atau klaim khasiat yang berlebihan, terutama pada produk yang menjanjikan manfaat tertentu tanpa dasar yang jelas. Jika menemukan produk yang dicurigai ilegal atau mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada BBPOM Aceh melalui saluran pengaduan resmi.

Melalui SANGER Ureueng Aceh, BBPOM Aceh terus mendorong sinergi dengan pelaku usaha dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan obat dan makanan.

Warung kopi aman, konsumen nyaman! Bersama SANGER Ureueng Aceh, mari wujudkan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *