Pastikan Alat Kontrasepsi Aman, BBPOM Aceh Perkuat Sistem Distribusi

JBNN.net,Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) untuk memastikan produk yang digunakan masyarakat tetap aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan *Penggerakan Sistem dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi* yang dilaksanakan di Banda Aceh pada Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan sistem logistik Alokon di tingkat daerah agar pengelolaan dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan keluarga berencana yang aman dan bermutu.

Kolaborasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DP3AP2KB, BKKBN Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan BBPOM Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, tim BBPOM Aceh hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai standar pengelolaan dan distribusi obat yang baik berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Dalam pembinaan tersebut, penguatan tata kelola Alokon mencakup sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan oleh petugas, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pengawasan, hingga penanganan produk yang rusak atau kedaluwarsa.

Pertama, penerimaan produk sesuai standar mutu. Petugas fasilitas kesehatan perlu melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen secara cermat ketika menerima Alokon. Pemeriksaan meliputi kondisi kemasan dan segel, keabsahan izin edar, nomor bets, serta tanggal kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk memastikan produk yang diterima memenuhi persyaratan dan mencegah penggunaan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Kedua, penyimpanan sesuai ketentuan. Kondisi penyimpanan harus dijaga sesuai persyaratan masing-masing produk. Pemantauan suhu ruangan secara berkala, minimal dua kali sehari sesuai materi kegiatan, serta penerapan metode *First Expired, First Out (FEFO) dan First In, First Out (FIFO) menjadi bagian dari pengelolaan stok yang perlu diperhatikan untuk menjaga mutu produk dan mencegah penggunaan produk yang telah kedaluwarsa.

Ketiga, pengawasan dan pelaporan melalui sarana digital. Pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi BPOM Mobile, dapat membantu petugas memperoleh informasi dan menyampaikan laporan terkait dugaan permasalahan produk. Apabila ditemukan produk yang rusak atau tidak memenuhi persyaratan, petugas perlu segera melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan penyedia sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, pemusnahan produk secara aman dan terkendali. Alokon yang rusak atau kedaluwarsa harus ditangani sesuai prosedur operasional dan ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan yang tepat diperlukan untuk mencegah produk tersebut kembali digunakan atau beredar serta memastikan pengelolaan persediaan dilakukan secara bertanggung jawab.

Penguatan tata kelola Alokon tidak hanya bergantung pada ketersediaan produk, tetapi juga pada konsistensi penerapan standar di setiap tahapan pengelolaan. Koordinasi antara pemerintah daerah, BKKBN, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan BPOM menjadi faktor penting untuk memastikan produk ditangani dengan benar hingga digunakan oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh terus mendorong peningkatan pemahaman petugas mengenai prinsip distribusi obat yang baik serta pentingnya pengawasan mutu produk. Sementara itu, sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat sistem logistik Alokon di daerah, meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, dan mendukung keberlangsungan pelayanan keluarga berencana.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola Alokon yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan pengelolaan yang baik dari hulu hingga hilir, kualitas produk dapat lebih terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat.

Bersama memperkuat tata kelola, menjaga mutu Alokon, dan meningkatkan kualitas pelayanan keluarga berencana demi masyarakat yang sehat dan terlindungi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *