JBNN.net, Banda Aceh | Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tengku Tarnuman, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBK harus menjadi momentum memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan APBK tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pendekatan outcome-based budgeting atau penganggaran berbasis hasil.
Fraksi PKS juga menyoroti capaian PAD Tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Karena itu, PKS mendorong optimalisasi pajak dan retribusi melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Selain itu, PKS meminta seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti agar temuan yang sama tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sofyan Helmi, menaruh perhatian khusus terhadap tata kelola perparkiran di Kota Banda Aceh.
Menurut PAN, sistem pengelolaan parkir masih memerlukan evaluasi menyeluruh, mulai dari jumlah titik parkir, dasar hukum penetapan lokasi, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.
Fraksi PAN meminta Dinas Perhubungan melakukan audit terhadap seluruh sistem perparkiran agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dioptimalkan secara transparan dan akuntabel. Menurut PAN, meningkatnya aktivitas parkir harus berbanding lurus dengan peningkatan kontribusi terhadap kas daerah.
Di sisi lain, Fraksi Gabungan Golkar–PKB–PPP yang dibacakan Faisal Ridha mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum produktif.
Meski demikian, fraksi gabungan mengingatkan agar seluruh bentuk kerja sama pemanfaatan aset dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi ini juga mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil, terutama untuk mendukung pelayanan dasar, pengendalian banjir, kebersihan kota, penguatan UMKM, ekonomi syariah, transformasi digital pelayanan publik, serta optimalisasi sektor pariwisata sebagai sumber PAD baru.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti minimnya alokasi anggaran pada sektor pangan, kelautan, dan perikanan.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, meminta Pemerintah Kota memberikan dukungan anggaran yang lebih besar kepada Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menurutnya, DPKP harus berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana bagi nelayan.
“Kami meminta Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Gerindra juga meminta belanja daerah lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendukung percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta mengusulkan agar pasar-pasar yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dijadikan gerai koperasi tersebut.
Di bidang infrastruktur, Gerindra meminta Dinas PUPR memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan fisik agar kualitas pembangunan sesuai standar kontrak dan tidak menimbulkan pekerjaan perbaikan yang kembali membebani APBK pada tahun berikutnya.
Pada akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun, dengan catatan seluruh rekomendasi DPRK harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.





