JBNN.Net | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Menurut dia, dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,”kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut bahwa Presiden menargetkan keputusan soal status empat pulau tersebut akan ditetapkan dalam sepekan mendatang.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco.
Polemik ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh tercatat masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang diterbitkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kementerian Dalam Negeri disebut-sebut mendukung klaim Pemerintah Provinsi Sumut. Namun, Pemerintah Provinsi Aceh menolak tegas keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu sejak awal merupakan bagian dari wilayah Aceh.





