Menu

Mode Gelap
 

Berita Terbaru · 17 Nov 2023 11:23 WIB ·

PKB Akan Tindak Tegas Kader Dan Caleg Terlibat Narkoba


 Ketua DPW PKB Aceh , Irmawan (Foto:Ist) Perbesar

Ketua DPW PKB Aceh , Irmawan (Foto:Ist)

JBNN.Net | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh, Irmawan  Kepada mengaku  belum mendapat informasi detail terkait penangkapan DPO Caleg Dapil 1 DPRK Aceh Timur yang berinisial ZL.

“Kita belum dapat kabar terkait informasi ini, saya coba cek ke dewan pengurus cabang terlebih dahulu”,kata Irmanwan dalam Keterangan Tertulisnya Jumat,17,November ,2023.

Irmawan menegaskan PKB  tidak pernah mentolerir terhadap kader yang terlibat narkoba baik sebagai kurir, bandar maupun pemakai,karena itu PKB akan mengambil tindakan tegas termasuk memberi sanksi 0emecatan dengan tidak hormat

“Kita akan memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat bagi kader PKB yang terlibat Narkoba”,tegasnya.

Lalu,terkait dengan pencalegan PKB akan berkordinasi dengan pihak KIP terlebih dahulu karena sampai saat ini tahapan pencalegan sudah pada penetapan DCT.

Terkait  ZL  terdaftar sebagai Caleg, Irmawan tidak  menjelaskan secara utuh karena  perlu  lihat kembali  history nya  antara tahapan pemilu dan sejak kapan  ZL tersebut DPO.

Sebagai Caleg PKB ZL Sudah Memenuhi persyaratan saat mendaftar ke KIP salah satu syarat mendaftar sebagai Caleg harus melampirkan surat keterangan  bebas narkoba dan skck,ucapnya

Seperti diketahui ZL ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur,kamis 16 November 2023 di Acehe Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK mengatakan penangkapan ZL berawal dari informasi media sosial terkait ZL sebagai DPO maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur

“Lalu kami memerintahkan personel untuk menyelidiki informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Ternyata informasi ini benar, dimana ZL masuk dalam daftar pencari orang (DPO) berdasarkan surat Nomor DPO/140/XI/RES42/2022/Ditresnarkoba Polda Aceh, tanggal 20 November 2022,” AKBP Andy Rahmansyah SIK, dalam siaran persnya kepada Media  Kamis (16/11).dikutip dari Waspada.id

Setelah mengetahui status ZL sebagai DPO, lalu pihaknya memerintahkan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap ZL. Akhirnya, petugas berhasil menangkap ZL di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Rabu (15/11) sekira pukul 15:00 WIB. “Setelah ditangkap, lalu ZL diserahkan ke Polda Aceh,” kata Andy.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok Muhaimin Iskandar Tiba di Aceh,Ini Agendanya.

4 Desember 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Nyambut Milad, KPA 013 dan PA Abdya Himbau Masyarakat Aceh Bersama Eks Kombatan  Jaga Perdamaian

4 Desember 2023 - 08:23 WIB

TRH Konsolidasi Politik Bersama Tim Pemenang dan Relawan di Banda Aceh

3 Desember 2023 - 20:13 WIB

Aceh perlu anak muda yang berani.

3 Desember 2023 - 17:41 WIB

Jerman Juara Piala Dunia U-17 Setelah Taklukkan Prancis Lewat Drama Adu penalti

3 Desember 2023 - 00:37 WIB

Trending di Berita Terbaru