Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Selasa Depan Terkait Kasus Laptop Rp9,9 Triliun

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JBNN.Net |  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem akan digelar pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

“Penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Bacaan Lainnya

Harli menjelaskan, pemilihan jadwal pemeriksaan tersebut merupakan hasil penyesuaian atas permintaan pihak Nadiem. Sebelumnya, Nadiem dijadwalkan diperiksa pada 8 Juli 2025, namun berhalangan hadir.

“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan,” jelas Harli.

Ia pun berharap Nadiem dapat memenuhi panggilan pada waktu yang telah ditentukan sesuai surat yang telah dikirimkan. Pemeriksaan pekan depan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (23/6).

Meski demikian, Harli belum mengungkap detail materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Nadiem. Ia hanya memastikan banyak aspek yang akan dikorek terkait kapasitas Nadiem sebagai Mendikbud saat proyek tersebut berlangsung.

“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas tindak pidana yang sedang disidik,” pungkasnya.

Sejauh ini, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak yang dekat dengan Nadiem, mulai dari staf khusus, konsultan, hingga sekretaris pribadinya. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Sementara itu, penyidik masih melakukan perhitungan terkait potensi kerugian negara.

 

 

 

 

 

 

Sumber;detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *