Menu

Mode Gelap
 

News · 22 Des 2021 15:18 WIB ·

Modus Manipulasi Struk Pembayaran, Seorang Pria di Ciduk Polisi


 Modus Manipulasi Struk Pembayaran, Seorang Pria di Ciduk Polisi Perbesar

Seorang pelaku penipuan usai di tangkap polisi, Rabu(22/12/2021)(Foto/ist)
JBNN.net, Banda Aceh – Pria bertempat tinggal di Aceh Besar diamankan oleh Personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).
Pasalnya, pria berinisial JUR (30) melakukan penipuan terhadap seorang pedagang sayur sebesar Rp. 500 juta.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, JUR diamankan oleh personel Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di Gampong Lambheu, Aceh Besar.
“JUR diamankan karena telah menipu Irwan (33) seorang pedagang sayur asal Aceh Besar,” sebut AKP Ryan.
Ianya diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-B/560/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, Tanggal 14 Desember 2021 yang dilaporkan oleh korban, tambahnya.
“Modus penipuan yang dilaporkan korban terjadi sejak akhir bulan Agustus 2021,” ucap Kasatreskrim.
AKP Ryan menjelaskan, awalnya sekitar jam 06.00 WIB, pelaku meminta bantuan kerjasama jual beli sayur-sayuran untuk mengisi toko milik pelaku pada korban. Setelah terjadi kesepakatan setiap paginya, pelaku mengambil barang berupa sayur-sayuran dari korban dan untuk pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening korban, namun seiring berjalannya waktu ternyata bukti transfer yang diberikan kepada korban merupakan slip transfer palsu yang telah diedit oleh pelaku,” tambah AKP Ryan.
Pasal yang diterapkan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, pungkas AKP Ryan(is/*)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok Muhaimin Iskandar Tiba di Aceh,Ini Agendanya.

4 Desember 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Nyambut Milad, KPA 013 dan PA Abdya Himbau Masyarakat Aceh Bersama Eks Kombatan  Jaga Perdamaian

4 Desember 2023 - 08:23 WIB

Hipelmabdya Kunjungi PT Findora Internusa, Pengekspor Furniture Rotan ke Seluruh Mancanegara

3 Desember 2023 - 00:02 WIB

Illiza Serap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Simeulue

1 Desember 2023 - 20:18 WIB

Kepala BAST Muhmmad Ihwan : Jurnalisme Punya Peranan Penting Dalam Mengelola Arsip

1 Desember 2023 - 16:42 WIB

Trending di Berita Terbaru