JBNN.Net | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik Kedua tingkat nasional tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 19 Februari 2025.
Penghargaan ini diterima Langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H.
Kejaksaan Tinggi Lampung dinobatkan sebagai penerima penghargaan terbaik pertama, diikuti oleh Kejati Aceh di posisi kedua, serta Kejaksaan Tinggi Riau di peringkat ketiga.
Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan Kejati Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi dan mengubah paradigma pemerintahan menuju sistem yang lebih transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., melalui Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai Kejati Aceh yang secara konsisten berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kunci utama dalam reformasi birokrasi adalah konsistensi dan akuntabilitas. Seluruh aparatur kejaksaan harus memiliki akuntabilitas tinggi agar Program Asta Cita dapat berjalan optimal tanpa kebocoran anggaran,” ujar Ali Rasab Lubis,Rabu 19 Februari 2025 di Banda Aceh
Selain Kejati Aceh, Kejaksaan Negeri Simeulue juga berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Tipe B dengan Implementasi SAKIP Terbaik Kedua di tingkat nasional. Peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, diikuti oleh Kejaksaan Negeri Simeulue di posisi kedua, dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan di peringkat ketiga.
Kasi Penkum berharap, penghargaan ini, seluruh satuan kerja kejati Aceh dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guna memberikan pelayanan terbaik masyarakat.





