JBNN.Net | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melanjutkan program “Jaksa Menyapa” yang digelar melalui siaran langsung Radio Megah FM Banda Aceh pada Rabu, 11 Juni 2024.
Kali ini, Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pengairan Aceh dengan mengangkat tema “Efektivitas Pengamanan Pembangunan Strategis di Aceh: Perspektif Kejaksaan dan Dinas Pengairan.”
Acara berlangsung selama satu jam di studio Radio Megah FM yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No. 81, Kampung Mulia, Banda Aceh. Hadir sebagai narasumber Fakhrillah, S.H., M.H., Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Kejati Aceh, dan Ir. Ade Surya, ST., MT., Kepala Dinas Pengairan Aceh. Siaran dipandu oleh penyiar Iswandi.
Fakhrillah menyampaikan bahwa peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis berlandaskan Undang-Undang melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung, Kejaksaan diberi kewenangan untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah.
“Di Aceh, proyek strategis nasional mencakup pembangunan jalan tol dan sejumlah infrastruktur penting lainnya. Sedangkan di tingkat daerah, Gubernur Aceh telah menetapkan 48 proyek strategis pada tahun 2025 yang dapat didampingi oleh Kejaksaan melalui permohonan dari instansi pelaksana,” ujar Fakhrillah.
Ia menjelaskan, pengamanan proyek melibatkan proses identifikasi awal terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat kelancaran proyek.
“Kami mengkaji aspek personil, material, dan birokrasi. Kendala bisa datang dari integritas penyedia jasa, pembebasan lahan, hingga perizinan administrasi. Semua itu harus dideteksi dan diantisipasi sejak awal agar proyek bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia menyebutkan tiga kategori hambatan utama dalam pelaksanaan proyek, yaitu hambatan personil, material, dan hambatan birokratis. Hambatan personil dapat berupa rendahnya integritas penyedia jasa atau konsultan. Hambatan material mencakup masalah lahan yang belum dibebaskan, sedangkan hambatan birokratis biasanya terkait perizinan dan administrasi yang belum rampung.
“Semua ini bisa mengakibatkan proyek gagal atau tidak selesai tepat waktu. Di sinilah peran Kejaksaan, bukan untuk menindak, tapi mencegah agar proyek berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ade Surya, menyampaikan bahwa tantangan di lapangan sangat bervariasi tergantung pada lokasi proyek, kondisi sosial masyarakat, hingga karakter penyedia jasa.
“Setiap pekerjaan itu unik. Faktor geografis, kondisi cuaca, dan karakter masyarakatnya berbeda-beda. Potensi konflik sosial, kesalahan administrasi, bahkan penyimpangan bisa saja terjadi baik karena ketidaktahuan maupun kesengajaan,” ungkapnya.

Menurut Ade, pendampingan oleh Kejaksaan sangat penting agar pelaksanaan proyek bisa berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan. Meski tidak bisa menjamin 100 persen bebas masalah, setidaknya potensi risiko dapat ditekan secara signifikan. Target kami adalah bagaimana proyek bisa selesai dengan baik, anggaran bisa dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ade juga menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terkait dampak proyek. Menurutnya, proyek pembangunan, terutama di sektor pengairan, tidak lepas dari dampak sosial yang perlu dikelola dengan bijak.
“Pembangunan pasti ada dampaknya, baik positif maupun negatif. Di sinilah pentingnya sinergi antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Keberadaan Kejaksaan dalam pengawalan proyek memberi keyakinan tambahan bagi masyarakat bahwa proyek dijalankan dengan tanggung jawab hukum yang jelas,” pungkasnya.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu upaya Kejati Aceh untuk mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat serta membangun pemahaman kolektif mengenai pentingnya pengamanan hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan di Aceh.
Acara ini disambut baik oleh pendengar Radio Meugah FM, Sejumlah pendengar aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan langsung kepada narasumber.






