Jaksa Menyapa di Radio: Mengungkap Bahaya Bullying di Sekolah dan Upaya Pencegahannya

Foto:Dok Ist

JBNN.Net  | Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang bertempat di Radio Megah FM, Jl. Sisimangraja No.81, Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Kamis 2 Mei 2024

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah serta upaya pencegahannya.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Irwansyah S.H., M.H.mengatakan  Pelaksanaan Jaksa Menyapa kali ini merupakan bagian dari program Jaksa Menyapa yang telah rutin dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah “Bahaya dan Pencegahan Perundungan/Bullying di Lingkungan Sekolah”.

Muharizal  yang selaku Pemateri pada kegiatan ini memberikan penjelasan mendalam mengenai kasus-kasus bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

“Bullying, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun emosional, memiliki dampak yang serius terhadap korban”,ujarnya.

Muharizal menekankan pentingnya bagi orang tua dan pendidik untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying sejak dini. Memberikan dukungan dan bantuan kepada anak-anak yang terkena dampak bullying juga menjadi hal yang sangat penting.

“Bantuan psikologis dan dukungan emosional dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental dapat membantu anak-anak mengatasi efek psikologis yang timbul akibat bullying”,jelasnya

Program Jaksa Menyapa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak serta pencegahan yang dapat dilakukan baik dari anak sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat secara luas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta generasi baru yang taat hukum dan mematuhi perundang-undangan.

Turut hadir sebagai pemateri pada acara ini adalah Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Yuni Rahayu, S.H., serta Praktisi Psikolog Klinis, Haikal, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Kehadiran mereka memberikan tambahan wawasan dan perspektif yang penting dalam upaya penanggulangan bullying di lingkungan sekolah.

Selain itu, Kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan salah satu upaya konkret dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi anak-anak serta pelajar di Kota Banda Aceh.

Dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya bullying dan upaya pencegahannya, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anak-anak untuk belajar dan berkembang.

“Jaksa Menyapa akan terus dilaksanakan secara berkala oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh sebagai bagian dari komitmennya dalam melindungi dan mensejahterakan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kasus-kasus bullying dapat diminimalisir, dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa rasa takut dan tekanan dari bullying”,terang KasiIntel Kejari Banda Aceh ,Muharizal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *