Penulis :Teuku Agung Kurniawan Mahasiswa ketahanan energi UNHAN RI |
Kemunculan beberapa Produsen mobil listrik seperti Tesla, Generals Motor, Hyundai dan masih banyak lagi membuat Indonesia semakin dilirik karena memiliki jumlah cadangan yang paling besar di dunia dengan jumlah 21 juta metrik ton yang artinya juga Indonesia menyumbangkan 21% jumlah cadangan nikel di dunia. Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia salah satu menjadi tujuan utama dalam mencari nikel untuk kebutuhan dunia.
Sulawesi Tenggara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berkembang pesat dalam industri eksploitasi nikel. Eksploitasi ini terjadi di berbagai wilayah di provinsi, termasuk di wilayah Lore Lindu di Kabupaten Poso dan Buton Utara. Industri nikel telah menyebabkan bencana alam, terutama di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kebakaran hutan alam yang disebabkan oleh pembalakan liar dan pengambilan batu-batu untuk proyek pengeboran nikel secara jelas terlihat di daerah tersebut. Selain itu, konstruksi kapal dan jembatan untuk menghubungkan wilayah-wilayah baru untuk eksploitasi nikel dan tambang batubara dan lain-lain juga telah menyebabkan bencana alam. Pertambangan nikel juga melanggar hak asasi manusia, termasuk hak atas tanah, Air, dan lainnya.
Eksploitasi nikel di Sulawesi Tenggara dapat memicu berbagai bencana alam. Salah satunya adalah bencana alam tanah longsor yang telah terjadi di Kabupaten Kolaka. Terutama di Desa Tronik, Kabupaten Kolaka. Tanah longsor terjadi pada bulan Maret lalu. Akibatnya sekitar 22 keluarga menjadi mangsa.
Hal ini akan meningkatkan luka bakar dari masyarakat lokal di sekitar wilayah tersebut. Kerusakan lahan yang disebabkan oleh penambangan nikel juga merupakan salah satu bentuk bencana alam yang dapat terjadi. Penambangan nikel secara meluas di Sulawesi Tenggara telah menyebabkan kerusakan lahan yang luas. Hal ini dapat memicu bencana alam seperti penurunan tekstur tanah, peningkatan erosi, dan peningkatan debit air sungai yang disebabkan oleh penambangan nikel yang konstan.
Melihat kondisi dilapangan ini menjadi dilema ketika Indonesia ketika kekayaan Indonesia bukan menjadi berkah tetapi malah menjadi sumber bencana. Harusnya ini menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Pusat yang harus menyediakan kebijakan yang ‘’bijak’’ tidak hanya untuk kegiatan tambang nikel, tetapi yang terpenting untuk kehidupan masyarakat yang kebih baik dan lebih layak.