![]() |
Foto:Ilustrasi(Ist) |
JBNN.Net | Hasanuddin (43) Seorang pria yang dicurigai maling dianiaya hingga tewas oleh empat orang eks sekuriti di Ancol, Jakarta Utara. Polisi mengungkap korban bernama ini dianiaya para pelaku selama 2 jam.
“Bisa dibilang seperti itu. Karena (penganiayaan) dari jam 13.30 WIB sampai dengan jam 3 lebih sedikit, 15.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana,dikutip dari detik.com Selasa (1/8/2023).
Gustiyana menjelaskan, mulanya korban diamankan pada Sabtu (29/7) pukul 12.30 WIB oleh salah seorang petugas keamanan lantaran dicurigai sebagai maling. Saksi kemudian membawa korban ke pos keamanan untuk diinterogasi.
Saat diinterogasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti bahwa korban melakukan pencurian. Korban lantas dibawa kedua pelaku P (35) dan H (33) ke bagian belakang pos pengamanan dan dianiaya agar mengaku.
“Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu. Dipergunakan untuk memukul korban,” jelasnya.
“Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu. Dipergunakan untuk memukul korban,” jelasnya.
Saat itu korban sempat hendak melarikan diri, namun dihadang pelaku H. Korban selanjutnya mendapatkan penganiayaan kembali dari keduanya.
Tak berselang lama, datang dua petugas keamanan lain K (43) dan S (31). Tanpa basa basi, keduanya pun turut serta menganiaya korban. Bahkan, pelaku K menggunakan kabel sepanjang 2 meter untuk memecut korban.
“Selang beberapa menit, datang kembali tersangka baru yaitu K. Juga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan kaki serta seutas kabel putih berukuran dua meter. Untuk memecut korban. Setelah dilakukan pemecutan, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban,” kata dia.
Saat menjelang sore, korban sudah dalam kondisi hilang kesadaran usai dianiaya para pelaku. Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil dengan tujuan akan dilepaskan atau diturunkan di luar Ancol.
Namun, saat itu korban sudah pingsan dan kepala sekuriti memerintahkan untuk mereka membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan penganiayaan brutal dari para pelaku.
Gustiyana menyebut saat korban diamankan karena dituduh maling tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mau mengakui perbuatannya.
“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” tuturnya.
Saat ini keempat sekuriti Ancol tersebut sudah diamankan. Keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan atas perkara yang ada.
Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menyayangkan tindakan empat sekuritinya yang menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas. Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/8/2023).
Eko menyatakan keempatnya bukan karyawan Ancol. Keempat sekuriti yang kini jadi tersangka itu merupakan tenaga alih daya (outsourcing).
“Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi atas kekerasan yang berujung kematian pria tersebut.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal ini, Ancol memberhentikan keempat sekuriti tersebut. Keempatnya bukan lagi sekuriti Ancol.
“Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Eko.(detik.com)