JBNN.net | Seorang pria berinisial IL alias Ignas Nasuluan (41), warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok istrinya sendiri, Yusnita Bete (41), yang tengah mengalami kontraksi dan hendak melahirkan, Jumat (27/2). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman mereka di Dusun Raisikun 1, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur.
Kejadian bermula saat korban meminta suaminya mengantar ke Puskesmas terdekat karena sudah merasakan tanda-tanda persalinan. Ignas yang baru pulang dari Kota Kupang usai menjual pisang, disebut menolak permintaan tersebut dan meminta korban menunggu hingga keesokan hari. Karena terus didesak, pelaku diduga emosi dan mengambil parang lalu menebas istrinya.
“Korban berusaha menangkis dengan tangan kiri hingga mengalami luka menganga dan kehilangan banyak darah,” kata Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Dominggus Duran, Minggu (1/3).
Meski dalam kondisi kesakitan dan bersimbah darah, Yusnita berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke Pos Pengamanan TNI AD yang berada tidak jauh dari rumahnya. Anggota TNI yang menemukan korban segera membawanya ke Puskesmas Namfalus Motamasin.
“Namun karena kondisi korban kritis, ia langsung dirujuk ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka,” ungkap Dominggus.
Setibanya di RSUPP Betun, korban langsung menjalani dua tindakan operasi sekaligus, yakni operasi sesar untuk menyelamatkan bayinya serta operasi penanganan luka parah di tangan kiri akibat sabetan parang. Saat ini korban masih dirawat intensif pascaoperasi.
“Bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat. Korban belum bisa dimintai keterangan karena luka baru selesai dijahit,” ucap Dominggus.
Sementara itu, pelaku telah diamankan polisi setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh kakak korban, Yolenta Bete (53), ke Polres Malaka. Ignas ditangkap saat berada di RSUPP Betun. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi KDRT tersebut serta telah memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan KDRT secara spontan dan mengaku tidak ada niat melukai korban. Saat itu terlapor dalam keadaan kelelahan setelah kembali dari Kupang,” ucapnya.





