Menu

Mode Gelap
 

Berita Terbaru · 11 Nov 2021 22:57 WIB ·

Anggota Komisi A DPRDSU: Narkoba Musuh Kita Bersama


 Anggota Komisi A DPRDSU: Narkoba Musuh Kita Bersama Perbesar


Anggota Komisi A DPRDSU dari Fraksi Gerindra, Drs H Muhammad Subandi ST saat reses I di Desa Pantailabu Pekan Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deli Serdang,  Kamis 11/11/2021.Foto : Ali akbar. 


JBNN.net- Pantailabu-Deli Serdang– Narkoba musuh kita bersama, mari kita perangi demi terwujudnya masyarakat yang aman dan nyaman.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumut dari Komisi A, Drs H Muhammad Subandi ST usai reses I sidang III tahun 2021-2022 di Desa Pantailabu Pekan, Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deli Serdang,  Kamis 11/11/2021.

Reses ini juga dihadiri Kepala Desa Pantailabu Pekan, Zulkarnaen SE, Babinsa, ABPEDNAS, tokoh masyarakat,  tokoh agama dan ratusan masyarakat. 

Subandi menjelaskan, Provinsi Sumut mendapatkan rangking pertama pengedar dan penyalahgunaan narkotika tingkat nasional.


“Untuk itu,  mari kita perangi bersama pengedar dan penyalahguna narkoba demi Sumut Bermartabat,”pintanya.


Subandi mengatakan,  Pemerintah Sumut sangat serius terkait masalah ini dengan mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainya. 


“Keseriusan pemerintah juga dibuktikan dengan membangun panti rehab bagi korban penguna dan penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya. 


Subandi menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan ke Polisi,  BNN dan DPR apabila melihat pengedar dan pembeli yang sedang bertransaksi narkoba disekitar rumah. 

“Apabila laporan saudara-saudara tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian atau yang berwenang, kami dari DPR siap menegur, agar laporan warga segera diproses, ” ungkap Kader Partai Gerindra ini. 

Saya prihatin tambah Subandi, penjara di Indonesia ini 80% penghuninya penyalahguna narkotika, sisanya kasus lain. 

Saat ini Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat serius dan tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.  “Terbukti belakangan ini banyak anggotanya yang dicopot dan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang coba-coba bermain narkoba,”tandasnya.

Perda ini sebenarnya melindungi, baik tokoh masyarakat,  tokoh agama dan semuanya. “Untuk itu mari kita laporkan, jangan takut karena narkoba musuh kita bersama. Bagi pelapor akan kita lindungi dan kita bekap demi masadepan generasi penerus bersih dari narkoba, “pungkasnya. (akbar) 


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang 4 Desember, JASA Abdya ingatkan Pemerintah Pusat dan Ajak Rakyat Aceh Jaga Perdamaian

1 Desember 2023 - 08:51 WIB

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Mahasiswa Asal Simeulue

1 Desember 2023 - 00:40 WIB

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023 - 14:40 WIB

Beasiswa Jalur Profesi Berlanjan Baik dan Lancar

30 November 2023 - 10:59 WIB

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

29 November 2023 - 15:39 WIB

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

28 November 2023 - 14:34 WIB

Trending di Berita Terbaru