JBNN.Net | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Zulfikar Azis SE menyatakan kesiapannya mendukung dan memperjuangkan usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Baitussalam Tahun Anggaran 2025.
Kesediaan itu disampaikan saat memberi perayaan pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Baitussalam di Kantor Keuchik Lambada Lhok, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, DPRK memiliki tri fungsi yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah serta fungsi penganggaran.
“Kami DPRK ini merupakan jalur penghubung antara masyarakat dengan eksekutif dan kami ini juga sebagai mitra pemerintah,” ujarnya
Jadi menurutnya, sebagai jembatan masyarakat dirinya wajib menampung semua program usulan masyarakat dan mengawasi agar program-program tersebut dapat terealisasi dan dikerjakan sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan, selama ini DPRK selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, terkait dengan pembangunan di Aceh Besar.
“Dan semua Gampong kami saat ini di Kecamatan Baitussalam sudah mengusulkan 13 program prioritas, kami dari DPRK siap mendukung usulan musrenbang Kecamatan Baitussalam, serta akan kami perjuangkan efektivitas tenaga,” tegasnya.
Zulfikar menambahkan, dalam proses penganggaran hari ini penetapan dokumen RKPD di Kecamatan Baitussalam, kemudian dalam proses penganggaran nantinya dirinya akan mencoba mengawal dan mensingkronkan usulannya sesuai dengan kemampuan anggaran di Kabupaten Aceh Besar.
“Ini dilakukan agar usulan-usulan prioritas penting dan mendesak bisa terakomodir, sehingga apa yang menjadi usulan-usulan dari seluruh masyarakat dari 13 gampong di Kecamatan Baitussalam setidaknya bisa menjawab tantangan pembangunan yang ada di Kecamatan Baitussalam,” harapnya.
Zulfikar juga berharap agar apa saja hasil dari Musrenbang nanti semoga dapat memberikan udara yang baru bagi Kecamatan Baitussalam.