JBNN.Net | Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, mengalami penundaan. Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh mengonfirmasi bahwa pelantikan tersebut akan digelar dua hari kemudian, yakni pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini terjadi karena adanya agenda kenegaraan yang mengharuskan Gubernur Aceh untuk berada di Jakarta. “Pelantikan ditunda karena Pak Gubernur diwajibkan menghadiri acara bersama Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 11 sampai 12 Juni 2025 di Jakarta,” ujar Akkar kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, Setda Aceh telah menerbitkan surat resmi mengenai jadwal pelantikan yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir. Namun, karena adanya perubahan mendadak dalam agenda Gubernur, maka pelantikan pun harus dijadwal ulang.

Akkar Arafat memastikan bahwa pelantikan akan tetap digelar di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang. Ia menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan tidak mengalami perubahan signifikan selain tanggal, yakni tetap pukul 10.00 WIB pada Sabtu mendatang.
“Insyaallah pelantikan akan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Surat kawat sedang disiapkan oleh Karo Pemerintahan,” tulisnya melalui pesan singkat
Meskipun mengalami penyesuaian, pemerintah daerah menegaskan bahwa prosesi pelantikan akan berlangsung khidmat sesuai dengan ketentuan protokoler. Para tamu undangan pun diimbau untuk menyesuaikan agenda mereka dengan jadwal terbaru tersebut.






