Zalsufran dan Aliman Dibebaskan Sementara dari Jabatan, Gubernur Tunjuk Dua Pejabat Baru Jadi Plh 

Zalsufran, ST, M.Si(Foto:Dok Ist)

JBNN.net |  Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali melakukan rotasi sementara pada jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dua kepala dinas dibebaskan sementara dari jabatannya, dan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan, telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) di masing-masing instansi terkait.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor PEG.821.22/04/2025, Gubernur Aceh membebaskan sementara Zalsufran, ST, M.Si dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, ditunjuk Fachrial, S.Pt, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan Aceh, sebagai Plh. Kepala Dinas Peternakan Aceh terhitung sejak 25 September 2025 untuk masa paling lama tiga bulan.

Dalam surat tersebut, Fachrial diminta melaksanakan tugas tambahan dengan penuh tanggung jawab di samping jabatannya saat ini.

“Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat perintah ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi salah satu poin dalam keputusan tersebut.

Aliman, S.Pi. M.Si.(Foto:Dok Ist)

Selain itu, Gubernur Aceh juga mencopot Aliman dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Posisi yang ditinggalkan kemudian diisi oleh Kariamansyah, yang kini menjabat sebagai Sekretaris DKP Aceh, melalui penunjukan sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor PEG.821.22/87/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, pada 25 September 2025. Kariamansyah diminta melaksanakan tugas tambahan sebagai Plh Kadis Kelautan dan Perikanan untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Tah hanya itu, menurut Informasi yang diterima media ini Gubernur Aceh merombak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA). Dua pejabat strategis, Abdul Fatah (Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Umum) dan Makhrozal (Wakil Direktur Pelayanan), resmi dicopot dari jabatannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *