Roblox Sesuaikan Kebijakan untuk Patuhi Regulasi Perlindungan Anak di Indonesia

Ilustrasi anak main Roblox. Foto: Alex Photo Stock/Shutterstock

JBNN.net | Platform gim imersif Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di Indonesia, termasuk ketentuan pembatasan usia pengguna yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Roblox bangga dapat melayani komunitas global yang dinamis dan penuh antusiasme, termasuk jutaan pemain dari Indonesia, dengan menyediakan ruang positif secara daring untuk belajar, berkreasi, dan bersenang-senang,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya dialog konstruktif antara Roblox dengan pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan di bidang keamanan digital.

Roblox menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh hukum yang berlaku di Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi anak-anak dan keluarga di ruang digital.

Sebagai langkah konkret, Roblox melakukan penyesuaian sistem perlindungan pengguna agar sesuai dengan ketentuan nasional tanpa mengabaikan standar keamanan global yang telah diterapkan sebelumnya.

Penyesuaian tersebut mencakup penguatan kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, khususnya bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun, melalui pembatasan interaksi serta penyaringan konten yang lebih ketat.

Selain itu, Roblox juga memastikan akan terus bekerja sama dengan Kemkomdigi dalam pelaksanaan penilaian risiko yang diwajibkan oleh regulasi nasional, termasuk implementasi regulasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP TUNAS).

Upaya perlindungan ini turut diperkuat dengan penerapan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026.

Roblox menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar penting dengan jumlah pengguna yang besar, sehingga kepatuhan terhadap regulasi lokal menjadi bagian penting dalam operasional perusahaan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa PP TUNAS merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari paparan konten berbahaya serta mendorong platform digital untuk bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman,” ujar Meutya.

Melalui langkah tersebut, Roblox menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ekosistem digital yang aman, positif, serta sesuai dengan nilai dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Sumber:infopublik.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *