JBNN.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Seulawah di jalan lintas nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di depan Mapolsek Babahrot, Sabtu 26 Juli 2025.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasatlantas AKP T. Tasrizalsyah, mengatakan bahwa razia ini berlangsung selama 14 hari, mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025.
“Razia ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas. Masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP T. Tasrizalsyah.
Menurutnya, pelaksanaan operasi tersebut merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan alat keselamatan.

Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), termasuk kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, akan ditindak tegas oleh petugas melalui penerbitan surat tilang.
Selain penindakan, Satlantas Polres Abdya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tertib berkendara di jalan raya.
Dalam razia kali ini, petugas menindak sebanyak 65 kendaraan yang melanggar aturan, dengan rincian 35 pelanggar dikenai sanksi tilang, karena tidak memakai helm dan tidak membawa dokumen kendaraan. Sementara itu, 30 pengendara lainnya diberikan teguran karena pelanggaran ringan, terutama oleh pengendara roda dua yang tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.
“Untuk pengemudi kendaraan roda empat, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu membawa SIM, STNK, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan memakai sabuk pengaman untuk roda empat,” pungkasnya.





