Pratama Arhan Resmi Gugat Cerai Azizah di Pengadilan Agama Tigaraksa, Putusan dibaca Secara Verstek

Foto: Dok Ist/net

JBNN.net | Rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha, resmi bergulir ke meja hijau. Gugatan cerai yang diajukan Arhan telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menyampaikan bahwa perkara ini terdaftar sejak 1 Agustus 2025, dengan sidang perdana berlangsung pada 11 Agustus. Putusan diambil secara verstek, lantaran pihak tergugat tidak hadir.

“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujar Sholahudin dalam keterangan kepada  wartawan.

Ia menjelaskan, sejak awal persidangan Azizah tidak pernah hadir, sementara Arhan pun tidak datang langsung melainkan diwakili kuasa hukumnya. Meski demikian, Sholahudin menekankan bahwa putusan tersebut belum otomatis membuat keduanya sah bercerai.

“Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.

Setelah putusan verstek, proses perceraian masih menunggu tahapan sidang ikrar talak. Jadwal sidang itu akan ditetapkan apabila tidak ada upaya perlawanan dari pihak Azizah.

“Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” tambah Sholahudin.

Dengan demikian, status resmi perceraian Arhan dan Azizah baru benar-benar sah setelah ikrar talak diucapkan serta memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali jika ada upaya banding hingga kasasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *