Polisi Ungkap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Hingga Tewas

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta soal driver ojol dilindas rantis pada Kamis (28/8). (CNN TV Indonesia)

JBNN.net | Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa tujuh anggota polisi telah diamankan buntut insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Abdul Karim mengonfirmasi bahwa para terduga pelaku merupakan anggota satuan Brimob dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.

Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J, kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB

“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami masih bersikeras dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” imbuh dia.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) dan video kejadian tragis itu beredar luas di media sosial.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis dalam kejadian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) petang WIB.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan terkait kejadian mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol dan meminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber:cnnindonesia.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *