Polisi Tangkap Hacker Bjorka Pembobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Tersangka WFT (22) berbaju orange mengaku sebagai hacker dengan akun Bjorka dan berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. (Beritasatu.com/Reza Hery Pamungkas)

JBNN.net | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22), warga Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Ia ditangkap atas dugaan melakukan akses ilegal serta mengaku sebagai sosok di balik akun yang mengatasnamakan hacker “Bjorka”.

“Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X, yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan selama 6 bulan. WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa (23/9).

“Selama ini pelaku itu sudah memiliki akun di beberapa, biasanya kita kenal dengan istilah dark web. Jadi kalau kita lihat lapisan daripada web yang ada saat ini kita ada surface web, kemudian ada deep web, kemudian ada dark web. Nah, pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020,” jelasnya.

Kasubdit IV AKBP Herman Edco menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan salah satu bank terkait akses ilegal. Pelaku dengan menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas akun nasabah bank tersebut.

“Itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *