JBNN.Net | Warga Reukih Dayah Kecamatan Indrapuri,Aceh Besar sempat geger dengan Usai penemuan sesosok kerangka manusia yang tercor di dalam drum di sungai pada hari Minggu 1 Oktober 2023 lalu.
Nah, terkait penemuan ini polisi terus melakukan penyelidikan terutama mengungkap indentisas korban dan kronologis kejadian itu
Informasi terbaru polisi telah menerima sejumlah laporan warga atas kehilangan anggota keluarga
Karena itu Polres Aceh Besar saat ini sedang menidaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan yang diterima dari warga tersebut.
Bahkan Laporan berasal dari warga Aceh Besar maupun di luar kabupaten.
“Sudah ada beberapa warga yang melapor dari Aceh Besar dan warga luar,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat dimintai kutip detikSumut, Jumat (13/10/2023).
Selanjutnya penyidik akan mencocokkan data pelapor dengan hasil autopsi terhadap kerangka yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut.
“Bisa jadi juga korban orang luar dari wilayah tersebut,” jelas Carlie.
Belum diketahui jenis kelamin maupun perkiraan umur kerangka itu. Identitas mayat tersebut masih berupaya diungkap.
Carlie juga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji DNA terhadap kerangka tersebut yang kini tengah diuji di Puslabfor Bareskrim Polri.
“Hasilnya diperkirakan keluar dalam tujuh hari,” kata Carlie.
Uji DNA, katanya, perlu dilakukan untuk mencari tahu informasi identitas kerangka tersebut secara lebih akurat.
“Setelah itu mungkin bisa kita ketahui secara akurat jenis kelamin, umur dan lain-lain,” ujar Carlie.
Sebelumnya Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri mendapatkan informasi seorang warga yang mengklaim telah menemukan kerangka tulang manusia dalam sebuah drum yang dicor dengan semen di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi, mengatakan penemuan itu dilaporkan oleh Muhda Hadi Saputra, warga Reukih Dayah, Minggu sore
“Saat itu saksi tengah membersihkan jalan menuju sungai untuk mengambil air guna menyiram tanamannya di kebun. Ketika melihat sebuah drum tergeletak di sungai, rasa penasaran mendorongnya untuk membukanya,” kata Subihan, Senin, 2 Oktober 2023.
Lanjut Subihan, saksi kemudian menemukan sejumlah tulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia. Saksi lalu melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri.
Sekitar pukul 19.00, tim identifikasi dari Polres Aceh Besar tiba di lokasi dengan bantuan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar dan Kapolsek Indrapuri, serta dibantu oleh personil Koramil 06 Indrapuri dan warga setempat.
“Mereka melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, drum tersebut sudah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.
Dari petunjuk yang ditemukan, terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.
Sumber(Detik.com)





