Pj Gubernur Aceh Tidak Hadir Untuk Ke Dua Kali, Sidang Paripurna KUA PPAS 2024 Kembali Ditunda.

JBNN.Net  |  Untuk Kedua Kalinya DPRA menunda Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024

Hal ini dikarenakan Penjabat  Gubernur Aceh Achmad Marzuki  selaku kepala daerah  tidak menghadiri Rapat Paripurna  yang di gelar di Gedung DPRA, Jumat  ,25 Agustus 2023,di Banda Aceh

Bacaan Lainnya

Seperti di ketahui sebelumnya  Pada Senin  21 Agustus  2023 DPRA juga  sempat menunda Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 karena ketidak hadiran Pj Gubernur Aceh

Amatan media ini rapat di mulai pukul 15.30 WIB  tidak tampak tanda-tanda  kehadiran Pj Gubernur Aceh atau pun yang mewakilinya.

Rapat hari ini dipimpin langsung oleh  wakil ketua DPRA Safaruddin dan didampingi Wakil ketua DPRA Dalimi.

Safarudin mengatakan ada terjadi Miss komunikasi terkait tidak hadiran Pj Gubernur Aceh dan SKPA dalam rapat ini.

Padahal komuknikasi kehadiran Pj Gubernur Aceh langsung dengan pimpinan  DPRA Saiful Bahri.

Begitupun menurut informasi yang kami dapatkan dari Asisten Pemerintah Aceh Iskandar bahwa tidak ada arahan dari Pj Gubernur Aceh untuk mengahdiri Rapat Paripurna pada hari ini, kata Safaruddin.

Iskandar  al-farlaki dalam intruksi mengatakan  ketidakhadiran pemerintah Aceh diduga ada misi pemerintah untuk melakukan lain menduga ada indikasi upaya lain karena Achmad marzuki dan perangkatnya tidak hadir dalam penyampaian <span;>KUA-PPAS 2024.

Perlu dipertanyakan, lanjutnya, karena miskomunikasi sudah terulang untuk kedua kalinya dalam membahas penyampaian KUA PPAS. Menurut dia, hal ini perlu segera diluruskan kepada seluruh anggota DPRA. “Karena ini akan berdampak buruk terkait dengan konsep penganggaran pembangunan di Aceh,” katanya

Menurut Iskandar, supaya masyarakat Aceh menjadi tahu persoalannya ada di mana, di DPRA atau Pemerintah Aceh. “Ketidakhadiran Pj gubernur dalam rapat hari ini, menunjukkan secara jelas adanya keinginan lain dari pada proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun, namun Pergub,” ungkapnya

Sementara Ketua fraksi Gerindra Abdurahman Ahmad mendesak Pimpinan sidang menunda sidang paripurna hari ini”sesuai dangan aturan yang ada penyampaian KUA PPAS 2024 harus di sampaikan langsung oleh kepala Daerah,jadi kita harap sidanh ditunda dan di jawalkan kembali”kata Abdurahman

Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ sangat menyayangkan ketidakhadiran Pj gubernur dalam rapat paripurna untuk menyampaikan rancangan KUA-PPAS.

“Saya pikir ini sesuatu yang sangat tidak baik, sangat tidak terhormat, bahwa paripurna hari ini benar-benar tidak diindahkan. Hal ini perlu untuk menjadi catatan kita sebagai anggota DPRA,” ungkapnya di ruang sidang.

Karena itu Safaruddin selaku pimpinan Sidang memetuskan menunda Sidang paripurna ini dan akan dilanjutkan pada hari senin 28 Agustus 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *