JBNN.Net | Untuk Kedua Kalinya DPRA menunda Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024
Hal ini dikarenakan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku kepala daerah tidak menghadiri Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRA, Jumat ,25 Agustus 2023,di Banda Aceh
Seperti di ketahui sebelumnya Pada Senin 21 Agustus 2023 DPRA juga sempat menunda Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 karena ketidak hadiran Pj Gubernur Aceh
Amatan media ini rapat di mulai pukul 15.30 WIB tidak tampak tanda-tanda kehadiran Pj Gubernur Aceh atau pun yang mewakilinya.
Rapat hari ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRA Safaruddin dan didampingi Wakil ketua DPRA Dalimi.
Safarudin mengatakan ada terjadi Miss komunikasi terkait tidak hadiran Pj Gubernur Aceh dan SKPA dalam rapat ini.
Padahal komuknikasi kehadiran Pj Gubernur Aceh langsung dengan pimpinan DPRA Saiful Bahri.
Begitupun menurut informasi yang kami dapatkan dari Asisten Pemerintah Aceh Iskandar bahwa tidak ada arahan dari Pj Gubernur Aceh untuk mengahdiri Rapat Paripurna pada hari ini, kata Safaruddin.
Iskandar al-farlaki dalam intruksi mengatakan ketidakhadiran pemerintah Aceh diduga ada misi pemerintah untuk melakukan lain menduga ada indikasi upaya lain karena Achmad marzuki dan perangkatnya tidak hadir dalam penyampaian <span;>KUA-PPAS 2024.
Perlu dipertanyakan, lanjutnya, karena miskomunikasi sudah terulang untuk kedua kalinya dalam membahas penyampaian KUA PPAS. Menurut dia, hal ini perlu segera diluruskan kepada seluruh anggota DPRA. “Karena ini akan berdampak buruk terkait dengan konsep penganggaran pembangunan di Aceh,” katanya
Menurut Iskandar, supaya masyarakat Aceh menjadi tahu persoalannya ada di mana, di DPRA atau Pemerintah Aceh. “Ketidakhadiran Pj gubernur dalam rapat hari ini, menunjukkan secara jelas adanya keinginan lain dari pada proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun, namun Pergub,” ungkapnya
Sementara Ketua fraksi Gerindra Abdurahman Ahmad mendesak Pimpinan sidang menunda sidang paripurna hari ini”sesuai dangan aturan yang ada penyampaian KUA PPAS 2024 harus di sampaikan langsung oleh kepala Daerah,jadi kita harap sidanh ditunda dan di jawalkan kembali”kata Abdurahman
Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ sangat menyayangkan ketidakhadiran Pj gubernur dalam rapat paripurna untuk menyampaikan rancangan KUA-PPAS.
“Saya pikir ini sesuatu yang sangat tidak baik, sangat tidak terhormat, bahwa paripurna hari ini benar-benar tidak diindahkan. Hal ini perlu untuk menjadi catatan kita sebagai anggota DPRA,” ungkapnya di ruang sidang.
Karena itu Safaruddin selaku pimpinan Sidang memetuskan menunda Sidang paripurna ini dan akan dilanjutkan pada hari senin 28 Agustus 2023.