Pengamat : Kisruh APBA 2024 Masyarakat Sangat Dirugikan

Usman Lamreung(Foto:Ist)

Banda Aceh | Pengamat ekonomi dan kekbijkan publik Usman Lamreng menilai masyarakat Aceh sangat dirugikan akibat belum bisa mengunakan Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024.

Seperti diketahui Pemerintah Aceh belum mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang sudah disepakati dengan DPRA sekitar Rp 11,7 Trilyun, pada 18 Desember 2023.

Menurut info yang berkembang di publik ,belum dapat digunakan karena pihak legislatif tolak menandatangani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),alasan  diisukan muncul pokok pokok pikiran (Pokir) dewan yang dianggap muncul secara siluman,ungkap Usman.

“Dikabarkan, semula pokir dewank sebesar Rp 800 milyar, kemudian muncul Rp 400 milyar lagi, hingga keseluruhan menjadi Rp 1,2 Trilyun sesuai yang pernah disampaikan diberbagai media”,ucapnya kepada Media Ini Senin 26 Februari 2024 di Banda Aceh.

Terlepas apapun alasan dan hubungan komunikasi politik dua lembaga politik di Aceh menyebabkan hak rakyat Aceh pihak yang dirugikan.Perdebatan dan kisruk dua lembaga politik di Aceh akibat tata kelola pemerintahan Aceh yang tidak beres.

“Hubungan Pj Gubernur Aceh dengan Sekda Aceh yang tidak baik-baik saja adalah salah satu faktor penting yang menyebabkan terjadi kisruk pemerintah Aceh dan DPR-Aceh”,ujarnya

Isu hubungan Pj Gubernur Aceh dan Sekda Aceh sudah menjadi rahasia umum, menandakan bahwa tata kelola pemerintah Aceh tidak baik-baik saja. Bila internal komunikasi tidak berjalan dengan baik bagaimana mungkin komunikasi politik dengan DPR-Aceh berjalan baik.

Selanjutnya kami tidak sepakat bila pemerintah Aceh tetap mengalokasikan anggaran dalam kegiatan PON dengan anggaran otsus.

Dana Otsus adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Aceh, yang sudah jelas dijabarkan dalam UUPA peruntukannya. Dana Otsus adalah bagian dari perdamaian dan kepentingan untuk kesejahteraan dan ekonomi rakyat Aceh. Jadi jangan mengingkari apa yang menjadi hak rakyat Aceh.

Begitu juga dengan dana Pokir, apakah dengan dana pokir yang begitu besar dan juga mengabaikan RPJM? Pokir bisa juga akan bermasalah dengan indikasi korupsi, program bisa saja tidak tepat sasaran.

“Dengan pokirpun seakan DPRA sudah bagian dari eksekutif, padahal dewan  sudah jelas tugas dan fungsinya”,tuturnya

Selain itu Akademisi  Abulyatama Aceh ini berharap Kisruk Pemeritah Aceh dan DPRA sudah harus segera di hentikan untuk kepentingan dan keberlanjutan pembangunan Aceh. Disatu sisi pemerintah Aceh dan DPRA harus segera mengakhiri perdebatan dan saling klaim, yang akhirnya taka da ujungnya, silakan Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk duduk bangun komunikasi dengan baik, bukan saling klaim di media, yang seakan membenarkan dirinya dan menyalahkan yang lain.

“Sudah seharusnya pejabat dua lembaga politik tersebut benar-benar membangun Aceh lebih baik”,ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *