PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon dari Anggota Partai

Politisi PDIP Effendi Simbolon/Net

JBNN.Net | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memberhentikan  Effendi Simbolon sebagai keanggotaan Partai

Keputusan pemecatan ini disampaikan melalui surat yang diterima pada Sabtu (30/11/2024) dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat tersebut menetapkan pemecatan Effendi berlaku sejak Kamis (28/11).

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan bahwa Effendi dinilai telah melanggar kode etik, disiplin partai, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

“Benar, Effendi Simbolon melanggar kode etika dan disiplin partai,” ujar Djarot pada Sabtu (30/11).

Isi Keputusan Pemecatan yaitu memberi  sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP, Effendi Simbolon dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

selain itu, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam Kongres Partai mendatang.

Surat keputusan tersebut juga menyebutkan bahwa jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan revisi sebagaimana mestinya.

Pemecatan Effendi diduga terkait sikap politiknya yang mendukung pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Padahal, PDIP secara resmi mengusung Pramono Anung-Rano Karno sebagai paslon nomor urut 3.

Sebelumnya, Effendi sempat hadir dalam pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di Cempaka Putih, Senin (18/11). Dalam acara tersebut, Effendi disebut secara terbuka mendukung paslon nomor urut 1 tersebut. Pernyataan ini bahkan diungkapkan oleh politikus lain, Riza Patria.

“Ini spesial, Bang Effendi Simbolon, kader PDIP, hadir mendukung Pak Ridwan Kamil dan Pak Jokowi,” ujar Riza, Langkah Effendi dinilai tidak sejalan dengan garis partai, sehingga memicu tindakan tegas dari PDIP.

 

 

 

 

 

Sumber: detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *