Mualem-Dek Fad: Lobi dan Komunikasi dengan Presiden Kunci Perpanjangan Dana Otsus

JBNN.Net | Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gunernur Aceh  nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhullah menanggapi pertanyaan tajam dari pasangan nomor urut 01, Bustami Hamzah- Fadhil Rahmi terkait rencana memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang 

Dalam kesempatan tersebut, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menekankan pentingnya konektivitas dan komunikasi dengan presiden terpilih untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus tersebut.

Bacaan Lainnya

Mualem mengatakan bahwa Ia memiliki hubungan dekat dengan presiden terpilih.

“Kami punya koneksi dan komunikasi yang baik dengan Presiden. Kami akan melakukan lobi-lobi politik untuk memperpanjang dana Otsus Aceh, kami yakin bisa memperjuangkan dana ini di masa depan,” ujar Mualem pada debat pertama pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh berlangsung pada Jumat malam 25 Oktober 2024 di Hotel Amel Convention Hall, Blang Oi, Banda Aceh,

Sebaliknya Bustami, juga menyampaikan pandangannya, mantan Pj Gubernur Aceh ini  menyebut memiliki cara sendiri terkait upaya perpanjangan dana Otsus.

Bustami  mengatakan siap menghadap presiden untuk meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) jika terpilih nanti. “Saya yakin ini bukan hanya milik kami, tapi milik semua masyarakat Aceh. Saya akan menghadap presiden dan meminta Perpu untuk memperpanjang dana ini,” kata Bustami

Disisi lain, Dek Fad, calon wakil dari pasangan nomor urut 02, turut menyoroti pentingnya dana Otsus dalam pembangunan Aceh.

“Saat ini Aceh masih menerima dana Otsus, tetapi kita harus sadar bahwa Aceh berada di peringkat kelima provinsi termiskin di Indonesia dan termiskin di Sumatra. Jika suatu hari nanti dana Otsus berakhir, kondisi ini bisa semakin buruk.

Oleh karena itu, kami akan memanfaatkan hubungan komunikasi khusus dengan pemerintah pusat agar Aceh terus mendapat perhatian,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *