Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kejati Aceh Bagikan 435 Paket Daging Meugang

Kejati Aceh Bagi Paket Daging Meugang dan Satunan Anak Yatim(Foto: Dok Jbnn.net)

JBNN.Net |  Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar kegiatan berbagi dengan membagikan 435 paket daging meugang, Kamis 27 Februari 2025 di Banda Aceh.

Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin S.,H.M.H, didampingi Para Asisten Menyerahkan secara simbolis kepada pegawai Kejati Aceh, tim Klinik Adhyaksa, anak yatim, purnaja, pengurus Masjid Al Mizan, guru TK Adhyaksa, seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejati Aceh, serta Pengurus Masjid Raya Baiturrahman.

Bacaan Lainnya
Plt Kajati Aceh, Muhibuddin S.,H.M.H (Foto:Dok Jbnn.net)

 

Dalam Sambutanya Muhibbudin, mengatatkan, Tradisi meugang yang telah berlangsung sejak abad ke-14 pada masa Kesultanan Aceh, menjadi wujud kepedulian sosial menjelang Ramadhan.

Muhibuddin mengungkapkan bahwa jumlah paket yang dibagikan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sekitar 300 paket.

“Alhamdulillah, kami bisa berbagi lebih banyak. Semoga ini menjadi berkah dan tambahan energi bagi penerima untuk menjalankan ibadah dengan penuh semangat,” sebutnya

Muhibuddin juga menegaskan pentingnya masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial selama Ramadhan. Oleh karena itu, pembagian daging meugang kali ini dipusatkan di Masjid Al Mizan, Komplek Kejati Aceh

“Kami ingin masyarakat semakin aktif memakmurkan masjid, baik di pagi, siang, sore, maupun malam hari,” tambahnya.

Selain itu, Kejati Aceh berencana mengadakan program berbagi takjil setiap sore serta mendorong masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi memasak kanji bubur khas Aceh yang biasa disajikan saat berbuka puasa.

“Sedekah makanan berbuka bagi orang yang berpuasa memiliki pahala yang besar. Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan,” ajaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *