Menu

Mode Gelap
 

Berita Terbaru · 26 Okt 2021 19:38 WIB ·

Masyarakat Harapkan Tutup Dan Bongkar Cafe Bantaran Sungai


 Masyarakat Harapkan Tutup Dan Bongkar Cafe Bantaran Sungai Perbesar

Kantor Camat Beringin. Foto :ist
JBNN.net-Beringin– Deli Serdang-Puluhan warga dusun Banjar Negoro A disaksikan Kepala Desa Sidodadi Ramunia, Salamun mendatangi Kantor Camat Beringin untuk menyampaikan keresahan atas aktifitas Cafe di bantaran sungai.
Masyarakat mengharapkan cafe di bantaran sungai ini bukan hanya ditutup, tapi segera dibongkar.
Kehadiran warga diterima Sekretaris Camat, Iskandar Sayuti Siregar mewakili pak Camat didampingi unsur Muspika, dihalaman Kantor Camat Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin 25/10/2021.
Sekcam mengatakan kepada media ini diruang kerjanya, Selasa 26/10/2021, Kehadiran warga ini dikarenakan sudah resah akan keberadaan cafe-cafe di bantaran sungai ini.
“Keresahan warga ini dirasakan kebisingan karena jam- jam waktunya istirahat, kendaraan masih lalu lalang dan seringnya terjadinya kecelakaan,”
Sekcam menjelaskan, langkah yang sudah diambil dengan menyurati para pemilik cafe agar tidak beraktifitas. Kita juga sudah menyurati Satpol PP Kabupaten Deli Serdang sebagai pengawas Perda. Dan informasi yang kita yakini, izin cafe itu berdiri tidak ada.
“Kehadiran warga tersebut, disamping keresahan ada juga Surat peringatan (SP) 1 yang diberikan pihak Satpol PP ke pemilik cafe,”ungkapnya.
Terkait SP 1 itu akan kami koordinasikan kepada Satpol PP tindak lanjut penyelesaiannya. “Kalau terkait areal itu wewenangnya bada wilayah sungai (BWS), soal keresahan warga itu wewenang kita untuk membantunya, “tutup Sekcam.
Warga yang didominasi emak-emak saat mendatangi Cafe dibantaran sungai di Kecamatan Beringin, Minggu malam 24/10/2021, sekira pukul 22.00 WIB.foto/ist.
Sebelumnya, ratusan warga yang berasal dari Desa Sidodadi dan Karang Anyer kecamatan Beringin ,Kab.Deli serdang mendatangi warung penjual tuak (cafe) yang berada di bantaran sungai ular kecamatan Beringin/pagar Merbau Minggu 24-10-2021 sekitar pukul 22:00wib.
Kemarahan massa diduga karena pengelola cafe telah meresahkan masyarakat khususnya di dusun Banjar Negoro “A” dimana selain menyediakan minuman keras juga disinyalir menyediakan wanita penghibur.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota masyarakat yg namanya tidak bersedia disebut. Kami tidak mau nanti anak anak kami terjerumus ke lembah itu tuturnya.
Dipihak lain pemilik cafe berinisial P.(35) saat diminta keterangannya menyebut setidaknya ada 6 unit cafe yg di datangi warga yaitu milik inisial A,P.AG.L.F.dan M.
“Aksi yang dilakukan warga menurut saya sudah diluar batas kemanusiaan,karena selain menuntut untuk ditutup mereka juga merusak pasilitas yang ada. Barang-barang kami dihancuri, seperti tv, kursi barang pecah belah bahkan nasi yang sedang di masak di rice cooker juga diserakkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak hanya itu pompa penghisap air atau dup juga digondol mereka. Warga yang didominasi emak-emak dan pria itu tidak segan masuk ke kamar pribadi dan menggeledah seisi kamar.
“Dompet yang berisikan uang, ktp,juga surat berharga lainnya tidak luput dari penjarahan mereka,” paparnya.
Pemilik Cafe mengungkapkan, bahkan salah seorang pekerja cafe harus dirawat akibat di hantam balok dikepalanya oleh seorang pendemo.
“Pokoknya kami diperlakukan seperti terorislah,”sambungnya.
Pungkasnya, pemilik menjelaskan, sebenarnya kami tidak ada menyediakan wanita penghibur seperti yg dituduhkan warga, kalaupun ada anggota kami wanita, itu hanya melayani tamu yang minum saja.
Akibat dari peristiwa ini pihak pengelola cafe akhirnya membuat pengaduan ke Pollsek Beringin minta pelaku pengrusakan dan penjarahan barang barang mereka segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Beringin AKP.Doni Simanjuntak SH. Ketika diminta tanggapannya mengatakan,bahwa benar ada warga yg berdemonstrasi pada minggu malam dan setelah dapat informasi kita langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan.
Kapolsek menjelaslaskan, terkait dugaan pengrusakan yang disebut warga kami perlu dalami dan chek lapangan dulu.
“Jika ada kita temukan pelanggaran tentu kita harus proses sesuai dengan hukum yang berlaku tutupnya.(akbar)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang 4 Desember, JASA Abdya ingatkan Pemerintah Pusat dan Ajak Rakyat Aceh Jaga Perdamaian

1 Desember 2023 - 08:51 WIB

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Mahasiswa Asal Simeulue

1 Desember 2023 - 00:40 WIB

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023 - 14:40 WIB

Beasiswa Jalur Profesi Berlanjan Baik dan Lancar

30 November 2023 - 10:59 WIB

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

29 November 2023 - 15:39 WIB

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

28 November 2023 - 14:34 WIB

Trending di Berita Terbaru