Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung(Foto:Dok Ist)

JBNN.Net | Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi untuk memperkuat pembuktian kasus yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, Selasa 25 Maret 2025

Para saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam operasional dan tata kelola minyak di berbagai entitas terkait, di antaranya:
• TR – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
• RF – Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak
• IR – Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022)
• RDF – Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020-2024)
• FTR – Manager Market Research & Data Analyst PT Kilang Pertamina Internasional (2021-2022)
• NBL – Manager Finance PT Orbit Terminal Merak
• MIS – Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM
• EED – Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *