JBNN.Net | Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo saat masih berkuliah di kampus tersebut.
“Bukan sama sekali,” ujar Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (14/5) sore.
Ia menjelaskan bahwa pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Sumitro, bukan dirinya. Kasmudjo menuturkan bahwa kariernya di UGM dimulai sebagai calon dosen pada 1975.
Saat Jokowi kuliah pada 1980 hingga 1985, ia masih berada di golongan IIIb atau asisten dosen. Dalam status tersebut, ia belum diperbolehkan mengajar secara langsung.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenangnya.
Menurutnya, saat itu peran sebagai asisten dosen hanya sebatas membantu mahasiswa memahami mata kuliah atau materi dari buku.
Ia baru mendapatkan kewenangan mengajar mandiri setelah naik ke golongan IIIc pada 1986. Kemudian, saat menjabat sebagai ketua laboratorium, ia mulai aktif mengajar mata kuliah terkait hasil hutan non-kayu dan mebel.
“Saya mulai mengajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri… Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel,” jelasnya.
Kasmudjo pensiun dari UGM pada 2014 setelah mengabdi selama 38 tahun. Namanya kembali mencuat di tengah polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Isu ini bahkan sampai ke ranah hukum, di mana Kasmudjo turut tercantum sebagai salah satu tergugat bersama rektor UGM, beberapa wakil rektor, dekan, dan kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Menariknya, Jokowi sempat berkunjung ke rumah Kasmudjo pada Senin (12/5). Pertemuan selama 45 menit itu diungkap Kasmudjo sebagai pertemuan pertama mereka setelah sekian lama.
Namun, ia menyebut tak ada pembicaraan mengenai isu ijazah dalam pertemuan tersebut.
“Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan),” tegasnya.
Jokowi juga tidak menyinggung gugatan hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman. Kasmudjo pun mengaku tidak mengetahui soal ijazah yang kini ramai dipertanyakan publik.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,” beber Kasmudjo.
Ia menambahkan bahwa perannya semasa Jokowi kuliah hanya dalam konteks akademik umum, bukan dalam proses kelulusan atau penyusunan skripsi.
“Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ, kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum ya enggak bisa (disangkutpautkan),” pungkasnya
Sumber:Cnnindonesia.com






