JBNN.Net | DPRK Aceh Besar melakukan pemantauan terhadap wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada pemilu tahun 2024 di Hotel The Pade pada tanggal 12 Mei 2024.
Ketua Komisi I DPRK, Zulfahmi, SP, menyatakan bahwa dari total 359 calon PPK yang tersebar di seluruh kabupaten Aceh Besar, telah lulus seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT), dan akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 11 hingga 13 Mei.
Zulfahmi menekankan pentingnya agar proses wawancara ini berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Dia juga menyoroti bahwa keberhasilan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 sangat ditentukan oleh profesionalisme Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan PPK sebagai perpanjangan tangan KIP di tingkat kecamatan.
“PPK sebagai eksekutor tahapan pemilukada ditingkat kecamatan, peran sentral tersebut tentunya harus dijalankan penuh tanggungjawab”, ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfahmi mengapresiasi kinerja KIP Aceh Besar yang telah sukses dalam menjalankan tahapan pemilihan legislatif (pileg) 2024, dan berharap tahapan pemilihan kepala daerah juga sukses hingga proses rekapitulasi suara. Meskipun pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah memiliki perbedaan, namun kedisiplinan penyelenggara pemilu tetap menjadi catatan utama.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Zulfahmi mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses rekruitmen agar seluruh tahapan ini berjalan terbuka demi melahirkan penyelenggara pemilu 2024 yang amanah.