JBNN.net, Banda Aceh | Ketepatan data menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan bantuan bagi korban bencana tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui pemanfaatan data kependudukan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi di ruang kerja Disdukcapil Kota Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).
PKS ditandatangani Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama Kepala BPBD Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra.
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data calon penerima maupun penerima bantuan bencana agar lebih akurat dan efektif.
Data kependudukan menjadi instrumen penting dalam memastikan identitas masyarakat terdampak bencana.
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) diharapkan dapat mempermudah proses pencocokan dan pemeriksaan identitas penerima bantuan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing instansi, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data korban bencana.
Menurutnya, ketersediaan data kependudukan yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan, termasuk ketika pemerintah harus melakukan pendataan masyarakat terdampak bencana dan memastikan kelayakan data penerima bantuan.
Dengan dukungan data yang terverifikasi, proses pendataan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif sehingga meminimalkan ketidaksesuaian identitas dalam administrasi penyaluran bantuan.
Lebih dari sekadar kerja sama administratif, PKS ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun koordinasi lintas instansi. Disdukcapil dan BPBD memiliki peran yang saling melengkapi, terutama dalam memastikan data masyarakat terdampak bencana dapat dikelola secara lebih tertib dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data.
Sebab, dalam situasi kebencanaan, kecepatan penanganan perlu berjalan seiring dengan ketepatan informasi agar bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.
Melalui sinergi tersebut, Disdukcapil dan BPBD Kota Banda Aceh diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pemenuhan kebutuhan administrasi bagi warga terdampak bencana(***).





