BNNP Aceh Akan Uji Makanan untuk Hapus Stigma Kandungan Ganja

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,(Foto: Dok Jbnn.net)

JBNN.Net |  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan melakukan uji terhadap makanan yang diduga mengandung ganja. Langkah ini diambil untuk menghapus stigma negatif terkait adanya zat tanaman ganja dalam makanan di Aceh.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan hal ini dalam sebuah diskusi yang digelar di salah satu kafe di Banda Aceh, Rabu (15/5/2024).

Bacaan Lainnya

“Kita akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menguji menu makanan di restoran-restoran,” kata Marzuki.

Pengujian ini, lanjutnya, akan dilakukan terutama saat rumah makan atau restoran mengajukan sertifikasi halal. Hal ini dianggap penting mengingat Aceh sering dikaitkan dengan mitos bahwa bahan makanannya mengandung ganja.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membersihkan nama baik Aceh dari stigma yang selama ini melekat.

“Aceh dikenal dengan mitos bahan makanan yang mengandung ganja, dan ini menjadi perhatian kami untuk menghapus stigma tersebut,” jelas Marzuki.

Selain itu, pengujian ini juga memiliki kaitan dengan persiapan menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung pada bulan September mendatang di Aceh.

Diharapkan, banyak orang dari berbagai daerah akan berkunjung ke Aceh untuk mengikuti dan menyaksikan perhelatan olahraga terbesar di Indonesia tersebut. Oleh karena itu, penting bagi BNNP Aceh untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan di restoran-restoran di Aceh bebas dari zat-zat terlarang.

“Dengan adanya pengujian ini, kita ingin memastikan bahwa Aceh dapat memberikan jaminan kepada para pengunjung PON bahwa makanan di sini aman dan halal,” tambah Marzuki.

Kolaborasi antara BNNP Aceh, BPOM, dan Kemenag ini diharapkan dapat memberikan hasil yang komprehensif dan transparan. Pengujian akan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Marzuki juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha kuliner di Aceh mengenai bahaya penggunaan ganja dalam makanan serta pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh mitos-mitos yang tidak benar,” ujar Marzuki.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan stigma negatif mengenai makanan Aceh yang mengandung ganja dapat segera dihapuskan, sehingga dapat mendukung pariwisata dan ekonomi lokal Aceh yang lebih baik di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *