JBNN.net, Langsa | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi keuangan daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh yang digelar di Kota Langsa, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga pangan, mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengatakan inflasi Aceh pada Juni 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 0,56 persen (month to month/mtm) atau 5,84 persen (year on year/yoy).
Menurutnya, tekanan inflasi terutama dipicu oleh penyesuaian harga bensin nonsubsidi, masuknya musim tanam cabai merah dan padi, serta anomali cuaca yang sempat menghambat panen bawang merah dan aktivitas nelayan.
Secara spasial, Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,25 persen (yoy), sedangkan Kabupaten Aceh Barat menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah sebesar 3,89 persen (yoy) seiring terjadinya deflasi pada bulan tersebut.
Meski demikian, BI optimistis inflasi dapat terus dikendalikan melalui penguatan sinergi lintas daerah.
Untuk itu, BI mendorong lima langkah strategis, yakni menjaga inflasi sesuai sasaran nasional sebesar 2,5±1 persen, memperkuat operasi pasar dan fasilitasi distribusi pangan, meningkatkan produksi pangan melalui gerakan menanam dan kerja sama antardaerah, memastikan ketersediaan distributor di setiap wilayah, serta memperkuat kualitas data neraca pangan daerah.
Di sektor digitalisasi, capaian TP2DD Aceh juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hasil evaluasi Championship TP2DD 2025 mencatat sembilan pemerintah daerah di Aceh berhasil meningkatkan peringkat, sementara 11 daerah mengalami kenaikan skor dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 menunjukkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh telah berada pada kategori Digital, dengan nilai indeks di atas 80 persen, khususnya dalam penyediaan kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik.
Bank Indonesia juga mencatat sejumlah inovasi digital yang telah diterapkan di Aceh, di antaranya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi Seudati yang terintegrasi dengan e-Samsat, serta pengembangan aplikasi Syedara untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi keuangan merupakan dua agenda penting yang saling melengkapi dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Aceh.
Ia meminta seluruh TPID kabupaten/kota memperkuat langkah preventif melalui perencanaan produksi, kelancaran distribusi, dan penguatan cadangan pangan.
Di sisi lain, percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Pada kesempatan tersebut, para pimpinan daerah se-Aceh juga menandatangani tujuh komitmen bersama, di antaranya memperkuat peran TPID melalui strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), mengoptimalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), mempercepat implementasi ETPD, memperkuat digitalisasi transaksi, mempercepat belanja daerah, mendukung pengembangan UMKM, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan daerah.
Bank Indonesia Aceh menyatakan optimistis sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, BPS, Kementerian Keuangan, perbankan, Perum Bulog, Kadin, dan seluruh pemangku kepentingan akan mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ekosistem keuangan digital yang inklusif, serta meningkatkan daya saing perekonomian Aceh.
HLM TPID dan TP2DD se-Aceh tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh, Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Kepala Perum Bulog Kanwil Aceh, Ketua Kadin Aceh, serta jajaran SKPA yang tergabung dalam TPID dan TP2DD.





