JBNN.net, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa 2.989 gram emas batangan yang hendak dibawa ke Malaysia melalui penerbangan internasional dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7/2026) dan merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, serta Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan emas batangan seberat 2.989 gram dengan nilai mencapai Rp7.254.395.731,33 berdasarkan Harga Referensi (HR) ekspor emas Kementerian Perdagangan per 1 Juli 2026.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pengawasan dan analisis risiko yang dilakukan petugas Bea Cukai berdasarkan informasi intelijen.
Setelah dilakukan pengamatan terhadap penumpang yang dicurigai, petugas menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga berupaya membawa emas keluar negeri tanpa memberikan pemberitahuan pabean kepada petugas Bea Cukai sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan yang berlaku.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial GP yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, beserta barang bukti berupa emas batangan.
Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, serta pimpinan tim gabungan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam melindungi perekonomian nasional dan menjaga penerimaan negara.
“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea keluar, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyelundupkan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat.





