BI, Bareskrim Polri dan Botasupal Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

JBNN.net | Bank Indonesia⁠(BI) bersama Badan Reserse Kriminal Polri dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran uang Rupiah palsu demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).

Kegiatan itu dihadiri Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali, jajaran pimpinan Bareskrim Polri, unsur Botasupal, Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, hingga Kejaksaan Tinggi.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.

“Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif rendah dan dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang,” ujar Ricky.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan, peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.

“Sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal, dan seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan maupun penanganan peredaran uang palsu,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila menemukan uang yang dicurigai palsu.

Sekretaris Umum Botasupal Mulyono menyebut pemberantasan uang palsu dilakukan secara aktif melalui strategi yang terkoordinasi, terintegrasi, dan disinkronkan antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Berbagai strategi terus dilakukan untuk menekan peredaran uang Rupiah palsu dan melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu,” ujarnya.

Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin racik khusus yang menghancurkan uang menjadi serpihan kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang asli.

Proses tersebut dilaksanakan dengan prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data BI, tren temuan uang palsu terus menurun, dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025. Penurunan itu dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman Rupiah yang semakin modern.

Kualitas Rupiah Indonesia juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan “Best New Banknote Series” pada IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 menempati peringkat kedua mata uang paling aman dan sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers pada 2024.

BI dan Botasupal terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah dengan mengedukasi masyarakat agar mengenali keaslian uang melalui metode 3D serta merawat Rupiah dengan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *