Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara

JBNN.net, Aceh Utara |  Bea Cukai mengamankan sebuah kapal motor yang diduga mengangkut 10,85 juta batang rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/10/2026).

Kapal kayu bernama KM Suvanna GT 76 tersebut diamankan Tim Patroli Laut BC 30004 saat melintas di kawasan perairan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 1.086 karton rokok merek HD yang tidak dilekati pita cukai.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe dalam memperkuat pengawasan jalur laut di wilayah Aceh.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lima awak kapal masing-masing berinisial W, R, E, FA, dan EK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain kapal dan muatan rokok ilegal, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, yakni lima paspor awak kapal, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, serta dokumen manifest kapal.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antarunit dalam meningkatkan efektivitas pengawasan wilayah perairan Aceh.

“Pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan PSO Bea Cukai Lhokseumawe, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujar Leni.

Saat ini, KM Suvanna GT 76 bersama lima awak kapal dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan awal dan proses penanganan lebih lanjut.

Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan melalui patroli laut dan koordinasi antarunit guna mencegah peredaran barang ilegal serta mengoptimalkan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *