![]() |
| Foto: Batal Nikah (Getty Images) |
JBNN.Net | Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur berinisial AS (23) digugat oleh kekasihnya Rp 3 miliar usai membatalkan pernikahan dua hari jelang resepsi.
Dia menyebutkan, calon mertua meminta AS membayar kredit mobil mereka hingga menyuruh AS menjaga warung mi ayam.
“Artinya itu sangat memberatkan AS. Belum apa-apa sudah disuruh memenuhi kebutuhan calon mertuanya. Karena AS merasa keberatan, calon mertuanya itu mencari kesalahan klien kami,” kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Hari menjelaskan, calon mertua AS memang bekerja sebagai pedagang mi ayam.
Saat dihubungi terpisah, Mulyono selaku kuasa hukum APC, calon istri AS membantah pernyataan tersebut.
“Bohong itu. Tidak benar jika AS dibebani hal itu. Karena mobil itu dibeli orang tua APC sebulan setelah acara pembatalan pernikahan. Mobil itu dibeli setelah nikah dibatalkan kok. Itu hanya alasan yang diada-adakan,” tandas Mulyono
Menurut Mulyono, orangtua APC membeli mobil Terios baru dengan cara kredit dan membayar cicilannya sendiri.
Mulyono juga membantah orangtua APC mempekerjakan AS sebagai penjaga warung mie ayam.
Saat dihubungi terpisah, Mulyono selaku kuasa hukum APC, calon istri AS membantah pernyataan tersebut.
“Kan wajar jika anaknya membantu orangtua. Klien kami tidak pernah menyuruh AS bekerja sebagai penjaga warung. Bohong itu. Kalau mereka membantu, wajar dong. Apakah kita melarang,” ujar Mulyono.
Diberitakan sebelumnya, AS (23), pria di Kota Probolinggo, Jawa Timur membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, APC (20) lantaran sakit hati ibunya dicemooh dengan kata-kata yang tak pantas oleh calon mertuanya
Buntut pembatalan tersebut, AS digugat oleh calon istrinya Rp 3 miliar(Kompas.com)






